Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Iran menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga.

Keterangan tertulis dari KBRI Teheran yang diterima Antara di Jakarta, Senin, menyebutkan nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise dan Wakil Presiden Iran urusan Perempuan dan Keluarga Masoumeh Ebtekar pada Senin.

MoU itu merupakan hasil pertemuan sebelumnya antara Menteri Yohana dengan Wapres Ebtekar di Mashaad, Iran pada 27 April 2017 dan di Jakarta pada 1 Mei 2018 lalu.

Ada beberapa hal yang dimuat dalam MoU tersebut, antara lain perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan termasuk pengaruh media digital, keterlibatan perempuan dalam politik, penguatan ekonomi bagi kesejahteraan perempuan dan anak-anak melalui pemberdayaan dan penyediaan teknologi informasi dan komunikasi yang memadai, serta penguatan keluarga melalui sejumlah program ketahanan keluarga.

Baca juga: Menteri PPPA: jangan ada lagi kekerasan pada anak

Pada kesempatan tersebut, Menteri Yohana menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman menjadi momen yang sangat penting untuk lebih mengidentifikasi kerja sama Indonesia-Iran, khususnya terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di kedua negara.

Yohana juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang dilindungi oleh undang-undang. Upaya-upaya tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kekerasan dan perdagangan anak dan perempuan.

Menurut dia, tiga prioritas pemerintah Indonesia pun masuk dalam MoU tersebut. Pertama, upaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedua, upaya untuk mengakhiri kejahatan perdagangan anak dan perempuan. Ketiga, upaya untuk mengakhiri berbagai hambatan ekonomi terhadap perempuan.

Baca juga: Wapres Iran ingatkan peran perempuan dalam menyebarkan konsep Islam moderat

Sementara itu, Wapres Ebtekar menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian khusus pemerintah Iran, diantaranya melalui keterlibatan anak perempuan dalam setiap kegiatan dan kebijakan dan diberikan pelatihan/pembekalan ilmu penngetahuan sejak dini.

Terkait isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, pemerintah Iran menerapkan kebijakan yang dicanangkan Presiden Rouhani, yaitu Kebijakan Kesetaraan Gender (Gender Balance Policy), di mana 30 persen pegawai pemerintahan akan diisi oleh perempuan, sehingga disediakan pelatihan kepemimpinan di setiap kementerian dan lembaga.

Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk segera mengimplementasikan program yang tertuang dalam MoU tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga tersebut.

Baca juga: Media salah satu pilar perlindungan anak

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018