Hukuman itu tentu menimbulkan trauma bagi korban
Jakarta  (ANTARA News) - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan kasus kekerasan di sekolah dengan dalih pendisplinan, berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak karena dapat menimbulkan trauma berat, cedera fisik bahkan kematian.

"Sebagian guru menganggap siswa hanya dapat didisiplinkan dengan hukuman daripada melakukan disiplin positif serta pemberian penghargaan kepada peserta didik," kata Retno dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Jakarta, Senin.

Sepanjang April 2018 hingga Juli 2018 KPAI melakukan penanganan dan pengawasan hak anak sebanyak 33 kasus. Kasus terbanyak adalah anak korban kekerasan atau perundungan di sekolah sebanyak 13 kasus.

Retno mencontohkan kasus yang terjadi terhadap siswa kelas IV SD di Kabupaten Serdang Bedagai yang dihukum gurunya menjilat WC karena lupa mengerjakan tugas untuk membawa kompos.

"Hukuman itu tentu menimbulkan trauma bagi korban," ujarnya.

Ada juga seorang guru SMK di Purwokerto yang menghukum siswanya yang terlambat dengan tamparan yang sangat keras sehingga telinga siswa sampai berdengung selama beberapa hari.

Selain itu, ada juga siswi sebuah sekolah swasta berasrama di Minahasa, Sulawesi Utara yang dihukum dijemur dengan hanya mengenakan handuk yang dililit di tubuh karena terlambat mengikuti apel.

"Hukuman semacam itu merupakan hukuman yang melecehkan anak perempuan sekaligus bentuk kekerasan psikis yang berdampak trauma pada korban karena dipermalukan dan direndahkan martabatnya," jelasnya.

Pendisplinan dengan menggunakan hukuman tidak hanya dilakukan guru, tetapi juga oleh kakak kelas di sebuah kegiatan ekstrakurikuler seperti yang terjadi di sebuah SMA di Mojokerto, Jawa Timur.

Seorang siswi dihukum melakukan "squad jump" sebanyak 120 kali, sudah dilakukan 90 kali, oleh seniornya karena terlambat mengikuti salah satu kegiatan. Hukuman tersebut mengakibatkan cedera berat sehingga siswi tersebut kemungkinan mengalami kelumpuhan.

Baca juga: Sekolah belum jadi tempat aman bagi anak

"Korban diduga mengalami cedera serius pada bagian tulang belakang akibat `squad jump` yang dilakukan sehingga kemungkinan mengalami kerusakan sistem jaringan syaraf," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018