Jakarta (ANTARA News) - Pekerja Indonesia yang wajahnya lebam dalam video yang beredar di media sosial pada akhir Agustus sudah dipulangkan ke Tanah Air dan akhirnya bisa kembali ke keluarganya di Sukabumi setelah 18 bulan bekerja di Negeri Jiran.

Dalam siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu, Kepala Sub Direktorat Perlindungan TKI Yuli Adiratna menjelaskan bahwa kepada Atase Ketenagakerjaan, pekerja migran bernama Utih binti Awat itu mengaku terjatuh saat bekerja membersihkan rumah karena mengantuk akibat kerja terlalu berat dan kurang istirahat pada 22 Agustus 2018.

Kejadian itu membuat kepala bagian belakang Utih terbentur ujung meja dan kepala bagian depannya terhempas ke lantai.

Utih mengalami pendarahan dalam di bagian kepala dan pembekuan darah sehingga mengakibatkan luka memar membiru di bagian wajah terutama di sekitar mata.

Sementara itu, keluarga Utih tidak bisa mengontaknya selama tiga bulan sampai melihat video Utih dengan kondisi wajah lebam menyebar di media sosial. 

"Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, kami segera mencari identitas dan menemui keluarga untuk menelusuri kebenaran video tersebut dengan berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan RI di Malaysia,” ujar Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Soes Hindharno.

Menurut Soes, Utih telah diperiksa dan mendapatkan perawatan serta pengobatan di Klinik K.H. Kek di Ipoh, Perak, Malaysia. 

"Guna memastikan hak-hak Saudari Utih terpenuhi, pihak perwakilan RI di Malaysia melalui Atase Ketenagakerjaan membawa PMI ke rumah perlindungan sementara KBRI Kuala Lumpur untuk proses kepulangan," kata Soes menggunakan kependekan dari Pekerja Migran Indonesia. 

Berkenaan dengan kasus Utih, Atase Ketenagakerjaan telah membuat laporan polisi di Balai Polis Sg. Senam, Ipoh.

"Namun yang bersangkutan menyatakan tidak mau membuat laporan polisi terhadap pihak majikan dikarenakan hanya ingin segera kembali ke Indonesia berkumpul bersama keluarga," kata Yuli. 

Yuli mengungkapkan Utih bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga di Malaysia menggunakan jasa PT Mitra Solusi Integritas dan agensi Malaysia AP. Hati Waja SDN BHD di daerah Ipoh. Ijin operasi PT Mitra Solusi Integritas menurut data pemerintah sudah berakhir dan tidak diperpanjang.

"Meski demikian, pemerintah memastikan dan memfasilitasi penyelesaian kasus ini, hingga saat ini Utih telah kembali ke Tanah Air dan berkumpul bersama keluarga, hal ini berkat kerja sama dengan berbagai pihak terutama dengan Atase Ketenagakerjaan kita di Malaysia," kata Yuli.

Baca juga:
Menlu Retno minta Malaysia perhatikan keselamatan buruh migran
RI-Malaysia fokus bahas pekerja asing

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018