... mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan...
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, mengatakan, motif Uus Sukmana membawa dan mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang digelar di Garut, Jawa Barat, karena dia menyukai bendera itu.

"Dia senang saja dengan bendera itu. Di BAP (berita acara pemeriksaan) dia mengatakan senang dengan bendera itu," kata Sulistyanto, di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Jumat.

Dari hasil pemeriksaan, "Dia memperoleh bendera itu dengan membeli secara online yang diiklankan salah satu akun FB."

Menurut dia, dalam acara HSN, telah ditetapkan beberapa peraturan diantaranya peserta yang hadir tidak boleh membawa atribut selain bendera Merah Putih.

Acara HSN di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berlangsung tertib dan aman hingga di akhir acara HSN, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Uus Sukmana menyelinap ke lokasi acara dan mengibarkan bendera yang dibawanya.

"Dia (Uus) mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan. Akhirnya Uus diamankan karena khawatir mengganggu keamanan," katanya.

Uus kemudian dibawa anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) ke tenda panitia dan dimintai penjelasan terkait niatnya membawa bendera tersebut.

"Saat ditanya, dia menjelaskan bahwa ini (bendera) adalah bendera HTI," katanya. Kemudian anggota Banser meminta Uus untuk meninggalkan lokasi acara. Sementara bendera yang dibawa Uus disita Banser.

"Bendera diminta ditinggalkan. Banser tahu bahwa ini bendera ormas yang dilarang pemerintah berdasarkan UU, maka dengan spontan, Banser membakar bendera itu," katanya.

Sebelumnya, pada Senin 22 Oktober, terjadi kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.

Polisi menduga bendera yang dibakar itu bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dilarang pemerintah.

Namun demikian, masyarakat menganggap bendera itu bertuliskan kalimat tauhid, bukan bendera HTI, yang akhirnya memicu kemarahan warga.

Baca juga: Polri sebut pelaku pembakar bendera tidak berniat jahat

Baca juga: Polisi tahan pembawa bendera dalam kasus pembakaran bendera

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018