Nunukan (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Sabah ditangkap bersama empat anaknya oleh polisi Malaysia sehingga diusir ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (6/12).

TKI tersebut bernama Kasmini (35) asal Sulawesi Selatan ketika berada di penampungan BP3TKI Nunukan, Jumat menuturkan, awal ditangkap oleh aparat kepolisian negeri jiran sehingga membuat diirnya harus masuk Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau selama empat bulan.

Ia menceritakan, pada saat itu berada di rumahnya, di tempat kerjanya di Semporna Negeri Sabah. Tiba-tiba ada razia pendatang asing.

Ketika giliran rumahnya dimasuki, Kasmini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena memang tidak memiliki dokumen keimigrasian atau paspor termasuk empat anaknya yang sudah usia remaja.

Akhirnya pasrah digelandang naik ke mobil truk tanpa diikuti oleh suaminya karena memiliki paspor, tutur perempuan berhijab ini.

Berada di Negeri Sabah sejak tahun 2000 mengikuti suaminya yang bekerja pada perusahaan kelapa sawit di negeri jiran.

Kasmini menyatakan, keempat anaknya yang diusir bersama dirinya semuanya lahir di Malaysia.

Keempat anaknya yang turut diusir bersama 82 TKI Bermasalah lainnya masing-masing Muhammad Ridwan (15), Nuraeda (14), Nurdiana (13) dan Nursyamawati (12).

Ketika ditanya apakah pasca pengusiran dirinya ini akan kembali lagi ke Malaysia. Diapun menyatakan, berpikir untuk pulang ke kampung halamannya.

Jika kelak masih berminat ke Malaysia, dia katakan, harus memiliki paspor terlebih dahulu.

"Saya mau pulang kampung dulu. Nanti lagi baru ke Malaysia kalau sudah punya paspor," ujar dia.

Ia juga mengenang saat pertama kali berangkat ke Malaysia 18 tahun silam. Setelah turun dari kapal di Pelabuhan Tunon Taka langsung dinaikkan ke perahu dibawa ke Bambangan Kecamatan Sebatik Barat.

Selanjutnya menempuh perjalanan darat menuju Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara.

Pada malam harinya, naik kapal cepat ukuran kecil diberangkatkan ke Tawau Negeri Sabah tanpa menggunakan paspor.

"Saya masih ingat waktu itu tahun 2000, pertama kali ke Malaysia. Naik perahu ke Bambangan lalu naik speedboat ke Tanjung Batu Tawau," bebernya.

Namun Kasmini mengaku, tidak mengetahui identitas calo alias tekong yang menyeberangkannya secara ilegal tersebut.

Baca juga: Polda Kepulauan Riau gagalkan pengiriman 29 TKI ilegal

Baca juga: TKI stroke di Taiwan dipulangkan

Baca juga: Pengiriman TKI ilegal ke Bahrain masih terjadi

Baca juga: Dua jenazah TKI terkatung-katung

Pewarta: Rusman
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018