Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan belum mencapai kesepakatan terkait penetapan titik stasiun LRT di Dukuh Atas.
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebutkan Pemprov DKI akan segera memutuskan  lokasi stasiun LRT Dukuh Atas.

"Penentuan lokasi (stasiun) oleh Pemprov," ujar Anies di Jakarta, Senin.

Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan belum mencapai kesepakatan terkait penetapan titik stasiun LRT di Dukuh Atas.

Anies mengatakan lokasi stasiun LRT Dukuh Atas belum disepakati terkait tata kota. Sebab, Pemprov DKI punya pandangan berbeda dengan Kemenhub untuk menetapkan lokasi yang tepat untuk stasiun itu.

"Kemenhub minta disisi utara dari gedung..kalau anda lihat banjir kanal barat, sebelah selatannya itu gedungnya, berubah. Jadi, ada rekomendasi dari kementerian perhubungan dengan apa yang menjadi rencana tata kota itu berbeda," ujar Anies menerangkan.

Untuk saat ini, Anies tak bisa menargetkan kapan penentuan stasiun tersebut selesai dan hanya berharap secepatnya dapat diputuskan.

"Nanti, ketika sudah, tetap nanti Pemprov yang akan putuskan dan kita sebenarnya secara lisan sudah memberi tahu. Nanti kita kabari," ujar Anies.

Sebelumnya, izin penetapan lokasi oleh Pemprov DKI Jakarta baru ditandatangani April 2018. Namun, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan belum mencapai kesepakatan terkait penetapan titik stasiun LRT Dukuh Atas. 

Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto menyebut ujung lintasan untuk ruas sepanjang tiga kilometer yang direncanakan antara Setiabudi ke Dukuh Atas sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah. 

Diskusi untuk penentuannya memakan waktu yang cukup panjang sejak 2016 antara Pemprov dengan Kementerian Perhubungan.

PT Adhi Karya selaku kontraktor merasa tergangu dengan adanya silang pendapat antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan. Sebab, pihaknya tak bisa bekerja secara paralel mengerjakan seluruh proyek LRT Jabodebek fase I. 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019