Jakarta (ANTARA News) - Pengelola transportasi Mass Rapid Transit (MRT), PT MRT Jakarta, menyatakan saat semua moda transportasi di Jakarta terintegrasi dalam sistem Jak Lingko, akan digunakan tarif dengan sistem biaya gabungan (bundling fee).

"Nanti ada bundling fee saat diintegrasikan, sekarang dalam proses untuk menghintegrasikan baik pengelolaan maupun penentuan tarifnya," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, di Jakarta, Selasa.

Saat ini, kata dia, tarif masih dalam tahap pembahasan antara Pemprov DKI Jakarta dan BUMD bidang transportasi di Jakarta.

Dia sebutkan, biaya gabungan tersebut akan ditentukan pengelola Jak Lingko yang akan berbentuk perusahaan patungan antara Transjakarta, MRT dan LRT.

"Untuk sementara jika perusahaan patingan itu belum ada, perpindahan moda transportasi misal dari BRT (Transjakarta) ke MRT atau LRT atau sebaliknya dua kali bayar karena operatornya kan berbeda," ujar dia.

Dari informasi yang didapatkan Antara, saat ini biaya untuk sistem Jak Lingko yang masih terintegrasi dalam moda bus Transjakarta dengan bus kecil (angkot) sebesar Rp5.000 selama tiga jam dengan menggunakan kartu Jak Lingko (OK Otrip).

Sementara MRT belum memiliki tarif pasti karena masih menunggu putusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Kendati demikian PT MRT Jakarta sudah mengusulkan tarif berdasarkan survei yang dilakukannya sebesar Rp8.500 per 10 kilometer. Harga itu termasuk untuk uang naik (boarding) Rp1.500 dan per kilometernya Rp700 sehingga jika perjalanan penuh di koridor I (Lebak Bulus-Bundaran HI) sepanjang 16 kilometer sekitar Rp12.700 atau Rp12.800.

Untuk sistem pembayaran di MRT, pihak MRT telah mencetak  sebanyak 954.000 tiket MRT baik sekali perjalanan maupun perjalanan berkali-kali (multi trip).

"Kendati demikian kartu dari bank juga bisa digunakan karena memang sistemnya sesuai, namun kami masih menunggu administrasinya terpenuhi di Bank Indonesia (BI) termasuk kartu OK Otrip (Jak Lingko) juga bisa digunakan," ucap William, Senin (14/1). 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019