Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengungkap masih terdapat sengketa yang kerap terjadi antara masyarakat sipil dengan perusahaan penguasa lahan konsesi.

 "Kemarin saat saya terakhir ke Bengkulu bertemu dengan seorang warga yang sebetulnya kampungnya sudah kampung lama,  kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk dalam konsesi itu, sehingga menjadi sengketa," kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat terbatas bertopik Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan dilaksanakan di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa.

Menurut Presiden, sengketa tersebut juga masih ditemukan di Pulau Jawa. Sengketa kerap terjadi di kampung-kampung yang masuk ke kawasan Perhutani.

 "Banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa, misalnya, jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu," jelas mantan walikota Solo itu.

Untuk membenahi masalah tersebut, Presiden meminta sejumlah menteri terkait untuk segera menyelesaikan pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan.

 "Agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat, masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan," demikian Presiden.

Pemerintah dalam 2 tahun terakhir telah menyerahkan  lahan dalam program Perhutanan Sosial mencapai seluas 2,6 juta ha dari total 12,7 juta ha yang disiapkan. 


Baca juga: Presiden bahas kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan
Baca juga: Jokowi tunggu penerima konsesi besar kembalikan tanah ke negara

 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019