Dalam jeriken ditemukan barang bukti ganja yang sudah dikemas dengan plastik paketan besar. Jumlah yang diamankan sebanyak 51 bungkus dengan berat bersihnya 5,04 kilogram
Mataram (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, berhasil mengamankan 5,04 kilogram ganja dari dalam jeriken plastik berukuran besar.

"Dalam jeriken ditemukan barang bukti ganja yang sudah dikemas dengan plastik paketan besar. Jumlah yang diamankan sebanyak 51 bungkus dengan berat bersihnya 5,04 kilogram," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama dalam jumpa persnya di Mataram, Selasa.

Paketan berisi daun, biji dan batang ganja kering diamankan dari lantai tiga sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, pada Jumat (8/3) malam.

Keberadaan paketan ganja dalam jeriken tersebut, jelasnya, diketahui dari keterangan seorang pria berinisial SS, asal Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, yang lebih dulu diamankan.

Pihak kepolisian awalnya mengamankan SS karena melihat gerak-geriknya yang mencurigakan. Ketika itu, SS dilihat sedang tergesa-gesa membawa sebuah jeriken besar menggunakan sepeda motornya.

"Karena dilihat mencurigakan dengan jeriken yang dibawanya, malam itu juga anggota kami langsung menyambangi SS yang diketahui berada dirumahnya," ucap Purnama.

Kecurigaan pihak kepolisian kemudian terjawab setelah SS menyebutkan tempat jeriken tersebut disimpan.

"Bersama SS, anggota kami yang didampingi saksi dari aparat lingkungan, langsung ke TKP (lantai tiga sebuah kamar kos). Dari sana jerikennya ditemukan, dibongkar, dan didapatkan 51 bungkus paketan berisi ganja," ujarnya.

Setelah keberadaan dari paketan ganja itu terungkap, SS mengaku kalau dirinya hanya orang suruhan dari identitas pria yang disebutkan berinisial RD.

"Mengakunya hanya disuruh seseorang berinisial RD itu buat ambil barang dari agen jasa pengiriman," ucapnya.

Untuk tugasnya mengambil paket tersebut, SS mengaku telah dijanjikan upah Rp500 ribu.

"Selain upah uang, SS juga dijanjikan dapat jatah barang, katanya RD cuma minta 1,5 kilogram saja dari paketan yang ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Purnama mengatakan bahwa SS diamankan petugas kepolisian pada Jumat (8/3) malam, bersama seorang perempuan berinisial SS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kemudian untuk keberadaan pria berinisial RD, pihaknya dikatakan masih menelusuri jejaknya di lapangan.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019