Bandung (ANTARA) - Pemerintah dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencanangan dan melakukan penandatanganan deklarasi Konsorsium Halal Center se-Jabar untuk menjadikan Jawa daerah ini sebagai pionir gerakan sertifikasi halal nasional, di kota Bandung, Selasa.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil yang hadir dalam acara tersebut mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha sebelum memasarkan produknya agar memastikan telah mendapatkan sertifikasi halal.

Apalagi, kata dia, kini Jabar telah membentuk Konsorsium Halal Center untuk percepatan dan kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal.

"Jadi saya imbau kepada masyarakat dan pelaku usaha segeralah sebelum mendistribusikan produknya ke masyarakat, hendaknya memastikan mendapat sertifikasi halal, kalau kesulitan hubungi konsorsium ini untuk difasilitasi kemudahannya. Setelah itu silakan berbisnis sesuai yang diinginkan," kata Gubernur.

Konsorsium ini beranggotakan para pemerhati, akademisi, peneliti, pelaku atau unit bisnis halal, pusat kajian halal, lembaga pemeriksa halal dan MUI.

Gubernur berharap, dengan konsorium tersebut maka pelayanan terhadap sertifikasi produk halal bisa lebih cepat sehingga seluruh masyarakat Jabar terjamin produk yang dikonsumsinya halal.

"Seluruh masyarakat akan tenang, aman dan nyaman bahwa produknya didukung oleh sistem dan dipastikan yang dikonsumsi dan beredar adalah barang halal," katanya.

Gubernur mengatakan, Jabar hari ini (Selasa) kembali selangkah lebih maju, di mana kini sedang bergerak menjadi provinsi percontohan dalam peradaban Islam khususnya tentang pelayanan sertifikasi halal.

"Hari ini satu langkah maju kita hadirkan yaitu Jabar sedang bergerak menjadi percontohan dalam peradaban Islam," ujarnya.

Menurutnya, hal itu penting sebab Jabar adalah masyarakat konsumsi cukup tinggi di Indonesia. Ia mencontohkan, sapi dari Jabar saja hanya mampu mencukupi 30 persen kebutuhan pangan seluruh masyarakat.

"Jabar itu bangsa pengkonsumsi, sapi Jabar hanya cukup 30 persen, saya khawatir orang memanfaatkan, makanya semua produk yang beredar di Jabar harus aman tersetifikasi halal," kata Gubernur.

Halal sendiri terbagi atas zat dan sifatnya, halal cara mendapatkannya dan halal bagaimana pengolahannya.

Seusai penandatanganan deklarasi, konsorsium tersebut kemudian melakuan sertifikasi halal kepada ratusan UMKM.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia provinsi Jabar,  Doni P. Joewono mengemukakan, pihaknya telah aktif mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sejak 2013.

Pada 2018,  kata dia, berbagai kegiatan telah dilaksanakan seperti Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa, Program Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren, Pilot Project Program PUSPA 2.0, Program Wisata Halal, dan program Industri Kreatif (IKRA) Halal.

Dia menyatakan, untuk melanjutkan berbagai upaya tersebut, pada  2019 kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar memiliki lima program unggulan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah  antara lain Program Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren, Program Pendampingan UMKM Syariah oleh Praktisi dan Akademisi(PUSPA), Program IKRA  dalam rangka Penguatan Halal Value Chain, Program Sertifikasi Halal bagi UMKM, dan Program Pengembangan Pariwisata Halal.

"Untuk itu, pada 26 hingga 27 Maret 2019 kami menyelenggarakan Deklarasi Halal Center Jabar Dan Pelatihan Sertifikasi Halal UMKM, PKL dan Kopontren," katanya.

Doni mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk perwujudan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kantor Perwakilan BI Provinsi Jabar  2019, khususnya dalam rangka pengembangan halal rantai nilai di Jabar.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019