Garut (ANTARA) -
Mantan Kepala Polsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz usai memberikan keterangan terkait polri tidak netral dalam Pilpres di Bawaslu Garut, Jawa Barat, Kamis (04/04/3019). (Feri Purnama)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa perwira menengah mantan Kepala Polsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz selama hampir dua jam terkait klarifikasi tuduhan Polri tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Pemeriksaan Sulman bersama sejumlah anggota polisi dan perwira dari Polda Jabar yang mendampinginya itu berlangsung secara tertutup di ruangan lantai dua kantor Bawaslu Garut sejak pukul 13.00 WIB pada Kamis.

Usai pemeriksaan, Sulman tidak terlalu banyak memberikan keterangan terkait pemeriksaannya itu kepada wartawan yang sudah menunggu sejak awal pemeriksaan.

Sulman menyampaikan bahwa dirinya sudah diperiksa dan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan komisioner Bawaslu Garut.

"Sudah, sudah dijawab," kata Sulman.

Dalam wawancaranya dengan wartawan Sulman meminta masyarakat untuk mendoakan pesta demokrasi Pemilu 2019 berjalan aman dan damai.

"Doakan saja semoga Pilpres 2019 berjalan aman, damai," katanya.

Sulman berharap hasil Pemilu 2019 menghasilkan pemimpin yang lebih baik untuk bangsa Indonesia.

"Rakyat Indonesia mendapatkan pemimpin yang diharapkan oleh rakyat," katanya.

Terkait apa saja yang ditanyakan Bawaslu, Sulman menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Bawaslu Garut.

"Tanyakan saja ke Bawaslu," katanya.

Salah satu Komisioner Bawaslu Garut Asep Nurjaman yang memeriksa Sulman Aziz mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan kapolsek itu terkait pernyataannya tentang pimpinan Polres Garut yang tidak netral dalam Pilpres 2019, namun akhirnya pernyataan itu dicabut kembali.

Semua hasil pemeriksaan itu, kata dia, akan menjadi bahan pertimbangan dan akan dirapat plenokan untuk penanganan lebih lanjut.

"Semua diklarifikasi, itu akan menjadi bahan pertimbangan, kita akan bahas di rapat pleno," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019