Pekanbaru (ANTARA) - Wilayah Riau yang terkenal dengan banyaknya pelabuhan tikus dan tingginya perang terhadap narkoba oleh penegak hukum menyebabkan berbanding lurus dengan jumlah tahanan para bandar narkoba yang dijebloskan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) provinsi ini mencapai 4.046 orang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Diah kepada Antara di Pekanbaru, Jumat, mengatakan angka itu diperoleh berdasarkan rekapitulasi jumlah penghuni tindak pidana khusus di jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan hingga pekan ini.

"Ada 4.046 bandar narkoba yang saat ini kita tahan. Paling banyak di Lapas Kelas IIA Bengkalis mencapai 1.021 orang," katanya.

Bengkalis selama ini dikenal sebagai salah satu pintu favorit jalur penyelundupan gelap narkoba. Para penyelundup memanfaatkan pelabuhan tikus di kabupaten yang berada di pesisir Riau dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional Selat Malaka tersebut.

Diah tidak memungkiri perang melawan peredaran barang haram oleh Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat berbanding lurus dengan jumlah tahanan para bandar narkoba di wilayahnya.

Selain Bengkalis, ratusan bandar narkoba juga mendekam dibalik jeruji sejumlah daerah pesisir Riau lainnya. Di Dumai, katanya, terdapat 486 bandar narkoba ditahan di Lapas Kelas IIB Dumai.

Selanjutnya 249 di Cabang Rutan Bagan Siapi-Api Rokan Hilir, 367 Lapas Klas IIA Tembilahan, 180 di Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura, 128 di Cabang Rutan Selat Panjang, serta 612 di Lapas Kelas II B Bangkinang.

Lebih jauh, Diah mengatakan jika jumlah bandar yang ditahan ternyata jauh lebih banyak dibanding dengan penyelahguna. "Kalau untuk pengguna sampai hari ini 2.662 orang. Paling banyak ditahan di Peanbaru, 1.112 orang," ujarnya.

Secara umum, Diah mengatakan total terdpat 12.078 tahanan yang menjalani hukuman di 15 Lapas dan Rutan seluruh Riau. Sementara itu, dari angka tersebut 60 persen diantaranya merupakan tahanan bandar, pengedar serta penyalahguna narkoba. "Paling tinggi kasus narkoba di Riau," jelasnya.

Untuk itu, dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melokalisir dan memisahkan antara tahanan pidana umum dengan mereka yang terlibat kasus narkoba. Dia menjelaskan saat ini pemerintah telah membangun satu Lapas khusus untuk narkoba, yang kini masih dalam tahap pembangunan dan peningkatan kapasitas organisasi.

"Kami sudah bangun satu Lapas khusus untuk narkoba. Di Rumbai (Pekanbaru). Gedung sudah selesai dan berlanjut tingkatan kapasitas. Tinggal tunggu organisasinya, dalam waktu dekat turun dari MenPAN," jelasnya.

Baca juga: Enam terdakwa tertangkap nyabu di tahanan Pengadilan Pekanbaru

Baca juga: Penyelundup narkoba asal Prancis kabur dari rutan

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019