Garut (ANTARA) - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat, kekurangan surat suara, akibatnya pelaksanaan pencoblosan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sempat terhambat karena harus menunggu pendistribusian surat suara, Rabu siang.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut Ramdani Boy mengatakan, ada dua dari tiga TPS yang disiapkan untuk warga binaan dan petugas Lapas Garut, namun jumlah surat suara yang didistribusikan tidak sesuai dengan jumlah pemilih. "Ya, ada kekurangan surat suara."

Ia menuturkan, total pemilih untuk tiga TPS di Lapas Garut sebanyak 682 orang terdiri dari 589 warga binaan dan 93 pegawai Lapas Garut.

Ia mengatakan, surat suara yang masih kurang untuk TPS Lapas Garut sebanyak 228 lembar, sedangkan surat suara yang baru disuplai sebanyak 50 lembar surat suara.

"Di TPS 28 dari 93 pemilih baru ada 20 surat suara, sedangkan di TPS 27 masih kekurangan 185 dan baru disuplai 30 surat suara," katanya.

Ia menambahkan, selain kekurangan surat suara, sebanyak 256 warga binaan tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2019 karena tidak memiliki dokumen atau identitas untuk masuk daftar pemilih khusus. "Ada warga binaan yang tidak bisa memilih karena tidak ada dokumen resmi," katanya.

Selain kekurangan surat suara, ada juga surat suara di Kecamatan Tarogong Kidul tertukar dengan daerah pemilihan kecamatan akibatnya pelaksanaan pencoblosan pun sempat terhambat.

"Ya, ada surat suara yang tertukar, itu diketahui setelah kotak dibuka," kata Kepala Kepolisian Sektor Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah.*


Baca juga: Lapas Pondok Bambu batasi pertanyaan wartawan

Baca juga: Terdakwa korupsi gempa Lombok apresiasi euforia pencoblosan di Lapas
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019