Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Jayapura, Provinsi Papua, menyebutkan bahwa beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di dua distrik yakni Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Utara, baru melakukan pemungutan suara pada Kamis (18/4) karena permasalahan logistik di hari sebelumnya.

"Di TPS 07 Kelurahan Hedam, Distrik Heram, itu satu kotak suara tidak ada sehingga Rabu kemarin tidak melakukan pencoblosan. Mereka baru melakukan pencoblosan pada Kamis (18/4)," kata Hardin Halidin, salah satu komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Jumat.

Hardi mengatakan, satu kotak suara yang tidak ada itu yakni kotak suara DPR kabupaten/kota sehingga masyarakat di kelurahan setempat sepakat untuk tidak melakukan pencoblosan.

"Dari laporan yang kami terima dari pengawas kita di lapangan menyebutkan bahwa KPPS dan masyarakat tidak mau melakukan pemungutan suara jika satu kotak suara belum sampai," katanya.

Hardin mengatakan, permasalahan yang sama juga terjadi di Distrik Jayapura Utara. Ada enam TPS menunda pemungutan suara karena surat suaranya tertukar.

Surat suara yang sebenarnya untuk dapil 02 , tetapi yang sampai justru dapil 03 yang mencakup Distrik Heram dan Distrik Muara Tami.

Akhirnya, tambah dia, masyarakat di enam TPS baru bisa melakukan pemungutan suara pada Kamis kemarin.

"Hal ini mengalami hal yang sama dengan TPS 07 di Kelurahan Hedam," tambah dia.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019