Mataram (ANTARA) - Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat Lalu Aksar Ansori mengingatkan semua pihak agar tidak terlalu cepat menuduh Komisi Pemilihan Umum curang.

"Sebaiknya jangan buru-buru menuduh KPU curang," ujarnya di Mataram, Jumat.

Aksar menjelaskan, KPU saat ini sedang melakukan publikasikan hasil penghitungan suara dari setiap TPS (Form C1) di website KPU melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng). Namun perlu ditegaskan bahwa Situng hanya untuk publikasi saja, bukan ketetapan KPU.

Menurut Aksar, proses penghitungan, melalui rekapitulasi dan penetapan hasil suara tetap menggunakan prosedur manual melalui Rapat Pleno terbuka, dihadiri Pengawas Pemilu dan saksi-saksi. Hasilnya juga dituangkan dalam kertas-kertas formulir yang diberikan tanda tangan basah.

"Jadi pemilu kita masih paper-base. Situng KPU hanya untuk publikasi. Jadi justru Situng sebagai bentuk transparansi KPU untuk membantu publik bisa mengakses langsung hasil penghitungan suara di TPS melalui form C1 yang discan," kata mantan Ketua KPUD NTB itu. 

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019