Jambi (ANTARA) - BKIPM Jambi melepasliarkan kembali 246.673 ekor benih lobster yang berhasil digagalkan penyelundupannya ke Singapura dari Perairan Tanjungjabung Timur, Jambi ke perairan Kepulauan Natuna yang dipimpin langsung oleh Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Ibu Susi Pudjiastuti pada Jumat (19/4).

Humas BKIPM Jambi, Sukarni di Jambi Sabtu mengatakan, ke-246.673 ekor benih lobster dengan nilai estimasi R37,5 miliar yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Pelepasliaran benih lobster tersebut dilakukan dan dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, Plt Ditjen PSDKP, Agus Herman, Danlanai Ranai, Kolonel Harri beserta petugas BKIPM Tanjung Pinang dan Jambi.

Benih lobster yang diamankan Polres Tanjabtim kemudian diserahkan kepada BKIPM Jambi yang kemudian diterbangkan menuju badara Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dimana pukul 14.30 WIB dilaksanakan proses transfer benih lobster dari kargo Bandara Raden Sadjad menuju mobil truk TNI AL Lanal Ranai.

Pada pukul 15.00 WIB, rombongan tiba di Dermaga Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur dan selanjutnya ke Pulau Sahi dimana ada 10 box dibawa ke Batu Sindu menggunakan dua unit perahu nelayan dan kemudian dilepaskan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI dan Plt Dirjen PSDKP bersama Danlanal Ranai, perwakilan Polres Tanjabtim, kepala BKIPM Batam, Tanjung PInang dan Jambi.

"Pada pukul 17.00 WIB kegiatan penebaran atau pelepasliaran benih lobster selesai dilakukan," kata Sukarni.

BKIPM Jambi mencatat dalam seminggu terakhir bulan April 2019, baik Polres dan TNI AL bersama BKIPM Jambi sudah tiga kali menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster yang berjumlah ratusan ribu ekor dan semuanya telah dilepasliarkan ke habitatnya agar bisa tumbuh besar dan berkembang kembali.

Sepekan terakhir data BKIPM Jambi mencatat ada 335.978 ekor benih lobster yang berhasil digagalkan penyelundupannya dari perairan Jambi menuju Singapura dan uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp51,48 miliar.

Penyelundupan benih lobster tersebut terjadi pada 11 April 2019 sebanyak 69.305 ekor senilai Rp3,5 miliar, kemudian pada 15 April lalu sebanyak 20 ribu ekor senilai Rp3.5 miliar dan terakhir sebanyak 246.673 ekor senilai Rp37,53 miliar.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019