Dari hasil tangkapan awal kita kemarin, sebanyak lima karung sabu-sabu kami amankan, jika kita rinci ada sekitar 100 kg, tutur Erick
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk pemilik narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dengan truk kontainer melalui tol Bakauheni, Lampung, Senin (15/4).

Penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan lima karung sabu-sabu yang coba diselundupkan dengan menggunakan truk ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, di Jakarta, Rabu.

Atas temuan tersebut, polisi kembali bergerak cepat untuk menelusuri asal-muasal sabu-sabu itu dan mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pemilik barang haram tersebut.

"Ya kita sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilik sabu-sabu tersebut di Bandara Pekanbaru, Riau, pada Jumat (19/4). Untuk lebih jelasnya kami lakukan konferensi pers besok," ujarnya

Erick menjelaskan, narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari operasi tersebut mencapai lebih dari 100 kilogram (kg).

"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin, sebanyak lima karung sabu-sabu kami amankan, jika kita rinci ada sekitar 100 kg," tutur Erick.

Polisi sebelumnya juga mengamankan sopir dan kernet truk yang mengangkut barang haram tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, lima karung berisi narkotika jenis sabu- tersebut rencananya akan diselundupkan ke Tangerang.

"Dari pengakuan awal pengemudi, barang yang dibawa berasal dari Pekanbaru, Riau dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten," kata Kombes Hengki.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019