Purwokerto (ANTARA) - Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dr. Setya Dian Kartika SpOG mengatakan ibu hamil diperbolehkan minum kopi asal tidak berlebihan atau masih dalam batas wajar.

"Kopi boleh saja asal dibatasi, maksimal dua cangkir per hari, tidak boleh lebih dari itu," katanya di Purwokerto, Senin.

Dia menjelaskan, mengonsumsi kafein dalam jumlah yang terlalu banyak dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan yang kurang baik bagi ibu dan janin. "Apalagi kalau ibu hamil memiliki riwayat penyakit maag, lebih baik membatasi konsumsi kopi selama kehamilan."

Dia juga menambahkan, ibu hamil juga diperbolehkan mengonsumsi air putih dingin.
"Air putih dingin atau air putih yang dicampur dengan es batu diperbolehkan selama ibu hamil tidak sedang flu atau batuk pilek."

Yang perlu dihindari, kata dia, apabila air dingin yang dikonsumsi memiliki kandungan gula yang tinggi. "Misalnya, es teh manis, es jeruk manis, es campur, es teler, es sirup, dan lain sebagainya perlu dibatasi karena asupan gula yang tinggi pada ibu hamil dapat memicu diabetes gestasional atau tipe diabetes yang terjadi pada wanita hamil."

Diabetes gestasional, kata dia, bisa dikontrol dengan pola makan yang sehat, mengurangi asupan gula, dan olah raga teratur. "Ibu hamil yang mengalami diabetes gestasional, dan asupan gula berlebihan, dikhawatirkan membuat janin dalam kandungan lebih beresiko berkembang terlalu besar, oleh karena itu kuncinya adalah makan sehat dan tidak berlebihan termasuk dalam mengonsumsi kafein dan gula selama kehamilan."

Dia juga mengingatkan agar ibu hamil lebih banyak mengonsumsi sayuran dan buah-buahan serta makanan yang tinggi zat besi selama masa kehamilan.*


Baca juga: Bolehkah minum kopi saat hamil?

Baca juga: Minum kopi saat hamil tak ganggu kecerdasan janin


 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019