Gorontalo (ANTARA) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Gorontalo menolak upah murah pada aksi yang gelar dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu.

Koordinator lapangan (Korlap) pada aksi itu, Andrika Hasan mengatakan isu utama yang disuarakan pada May Day hari ini yaitu tentang upah.

"PP 78 tahun 2015 setiap tahun telah kami suarakan, bahkan kami dari pimpinan pusat telah melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar PP 78 yang ditetapkan oleh presiden itu dicabut," ujarnya.

Namun, ia bersyukur sudah ada pertemuan dari pimpinan buruh dengan presiden yang menyatakan dalam konferensi pers bahwa akan merevisi PP 78 tersebut.

"Kami memperjuangkan upah karena ini memang perjuangan utama kami khusus Provinsi Gorontalo kami lebih menekankan pada UMP, karena hingga saat ini masih ada yang belum dibayarkan oleh perusahaan sehingga ini bertentangan dengan undang-undang yang ada," ucapnya.

Selain itu terkait dengan jaminan kesehatan dan jaminan pensiun, ia juga menekankan kepada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan pelayanannya sehigga para buruh bisa terlayani dengan baik.

"Kemudian ada juga isu outsourching yang berkedok tenaga kontrak atau magang, bagi kami outsourching itu adalah sistem perbudakan moderen dan ini akan kami tolak karena itu akan dapat memutus masa kerja, tidak ada kepastian kerja," tegasnya.

Selanjutnya kata Andrika tema buruh hari ini adalah kesejahteraan buruh serta demokrasi yang jujur dan damai. "Kami mendukung, khususnya karena ini momen pemilu kami berharap agar demokrasi bisa dilaksanakan dengan jujur dan damai," tambahnya.

Baca juga: Polri: Situasi keamanan nasional selama peringatan Hari Buruh kondusif

Baca juga: Hari buruh di NTT tanpa aksi demontrasi

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019