Mataram (ANTARA) - Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kota Mataram H Mahmuddin Tura mengatakan, rencana pembangunan jalan penghubung Gegutu-Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat, belum direspon Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Sejak kami lontarkan rencana pembangunan jalan penghubung ini ke pemerintah provinsi, hingga kini belum ada respons memberikan dukungan," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Kamis.

Kendati demikian, lanjut Mahmuddin, rencana pembangunan jalan penghubung Gegutu-Gunung Sari tersebut sudah diakomodasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Pemerintah Provinsi NTB.

Harapannya, dengan telah terakomodasinya rencana tersebut dalam musrembang, pemerintah provinsi bisa segera memberikan tanggapannya dan dukungannya terutama dalam proses pembebasan lahan.

Pasalnya, pada prinsipnya pemerintah kota dan Kabupaten Lombok Barat sudah sepakat melakukan pembukaan akses jalan penghubung tersebut sebagai alternatif lalulintas yang selama ini hanya melewati satu jalan yakni di persimpangan Rembiga.

"Pada waktu-waktu tertentu, apalagi sekarang setiap menjelang waktu berbuka puasa jalan tersebut terjadi kemacetan arus lalulintas dari Gunung Sari ke Mataram dan Mataram ke Gunung Sari," katanya.

Kemacetan arus lalu lintas pada pagi, siang dan sore di persimpangan Rembiga terjadi karena jalan tersebut menjadi satu-satunya akses pintu masuk warga Lombok Barat dari arah Gunung Sari menuju Kota Mataram.

Karena itu, lanjut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram ini, apabila belum ada dukungan dari pemerintah provinsi dan alokasi pembebasan lahan dari Lombok Barat, Kota Mataram akan memulai sendiri.

"Kita bisa saja melakukan pembebasan lahan lebih dahulu dan membangun jalan hanya sampai wilayah perbatasan, tapi yang kami khawatirkan spekulasi harga tanah semakin tinggi," ujarnya.

Menurutnya, apabila kegiatan pembebasan tanah hanya dilakukan pemerintah kota sepanjang satu kilometer, diyakini harga tanah di wilayah perbatasan untuk pembangunan jalan penghubung akan naik signifikan.

"Oleh karena itu, untuk proses pembebasan tanah ini sebaiknya kita lakukan bersama agar harga tidak terlalu tinggi," katanya.

Dikatakan, lahan yang masuk menjadi bagian wilayah Mataram yang akan dibebaskan sekitar satu kilometer ke arah utara. "Sisanya sekitar 3 kilometer menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk melakukan pembebasan," katanya.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019