ANTARA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melayangkan surat imbauan kepada dua aplikator layanan transportasi ojek daring grab dan gojek,  terkait promo diskon tarif. Pemerintah memastikan tidak ada pelarangan pemberlakuan diskon tarif ojek daring. (Adnan Nanda/ Soni Namura/ Perwiranta)