Bandung (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam melawan bahaya narkotika terlebih jumlah pengguna narkotika di provinsi ini mencapai 800.000 orang.

"Kami mengajak masyarakat, mari bersama kami turut membantu memberantas jangan hanya menitikberatkan pada pemerintah dan aparat karena kami terbatas. Apalagi, peredarannya terorganisasi dan tertutup," kata Wagub Uu Ruzhanul Ulum seusai menjadi pembina upacara Peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate Bandung, Senin.

Wagub Uu juga meminta masyarakat Jawa Barat untuk melapor kepada rukun tetangga atau penegak hukum setempat apabila menemukan atau mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Jawa Barat dan Jakarta kerap jadi target peredaran narkoba

"Kalau menemukan atau mencurigai langsung laporkan demi mewujudkan Jabar sebagai provinsi terbersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai visi dan misi Jabar Juara Lahir Batin," katanya.

Selain itu, kata Uu, Pemprov Jawa Barat terus berupaya dalam menangkal peredaran narkoba, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan penegak hukum dan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami juga tidak tinggal diam. Banyak upaya yang telah dilakukan. Mari kita manfaatkan momentum ini dengan meningkatkan peran dan kerja sama," katanya.

Menurut Uu, cara terbaik dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi milenial, adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Selain itu, kontrol orang tua pun mesti ditingkatkan, seperti memperhatikan kegiatan anak saat berada di lingkungan sosial.

"Semoga Indonesia jadi negara adidaya pada tahun 2045 oleh bonus demografi akan terwujud syaratnya generasi mudanya harus kompetitif dan tanpa narkoba," katanya.

Baca juga: Cendekiawan: Bonus demografi buat persiapan SDM terampil berkualitas

BNNP Jawa Barat sendiri telah mengungkap 85 kasus narkotika dan 1 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika sepanjang 2018. Ada 123 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 30,9 kilogram sabu-sabu, 1,1 ton ganja, dan 2.200 pil ekstasi.

Secara nasional, pihak BNN, Polisi, dan TNI menetapkan 59.575 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 48,23 ton sabu-sabu, 41,27 ton ganja, dan 1,8 juta butir ekstasi.

Menurut Kepala BNNP Jawa Barat Sufyan Sarif, hal tersebut sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam melawan kejahatan narkotika.

Sufyan juga mengatakan bahwa kejahatan narkotika dilakukan secara terorganisasi dan sulit diungkap. Selain itu, munculnya jenis narkoba baru atau psychoactive substances turut menambah tantangan dan hambatan BNN maupun BNNP.

Baca juga: BNNP Jawa Barat gagalkan penyelundupan 20 kg "shabu-shabu"

"Di Indonesia baru terdeteksi 74 jenis narkotika, jadi selamat datang 749 jenis narkotika baru," katanya.

Untuk mewujudkan Jawa Barat bersih dari penyalahgunaan dan perdagangan narkoba diperlukan dukungan dari masyarakat.

"Kami tindak lanjuti, di antaranya telah melakukan tes urine terhadap ASN di Jabar dan pembentukan sukarelawan antinarkotika," katanya. ***2***

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019