Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, untuk kendaraan roda empat milik Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Kendaraan Dinas Operasional (KDO) maupun pribadi.

Tak hanya bagi ASN, uji emisi tahap dua ini pun diperuntukkan bagi tamu dan masyarakat yang mengunjungi Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau, Rabu, mengatakan uji emisi ini dilakukan guna mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.

Baca juga: Pemkot Jakarta Utara targetkan 2.500 kendaaran jalani uji emisi

"Pelaksanaan uji emisi ini kita lakukan selama dua hari, hari ini dan Kamis (18/7). Ini untuk mengurangi polusi udara," kata Syamsuddin, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Pelaksanaan uji emisi ini sekaligus menerapkan aplikasi berbasis android bernama "E-UJI EMISI". Hasil uji emisi dapat dilihat melalui aplikasi tersebut.

"Ini juga sekaligus kita menerapkan aplikasi android 'E-UJI EMISI'. Hasilnya akan ditampilkan di aplikasi hanya dengan memasukkan nomor kendaraan," katanya.

Baca juga: Mobil tidak lulus uji emisi jangan parkir di Kantor Wali Kota Jakut

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meyakini uji emisi ini dapat membantu dalam meminimalisir dampak polusi udara di DKI Jakarta, serta memastikan kendaraan terawat dengan baik sehingga karbon monoksida yang dikeluarkan tidak berlebihan.

"Kita ketahui bahwa polusi udara terbesar dikeluarkan dari transportasi (kendaraan bergerak). Ini yang kita tekankan agar pemilik kendaraan merawat betul kendaraannya sehingga tidak mencemari lingkungan terutama polusi udara," katanya.

Tercatat, sebanyak 55 kendaraan berbahan bensin dan 13 kendaraan berbahan solar yang telah melakukan uji emisi pukul 08.00-10.00 WIB

Hasilnya, 52 kendaraan berbahan bensin dinyatakan lulus dan tiga kendaraan lainnya dinyatakan tidak lulus uji emisi. Sedangkan untuk kendaraan berbahan solar tercatat sembilan kendaraan lulus dan empat kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019