Jambi (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, telah mengambil sampel rambut dan darah tersangka Muslim yang menjadi pimpinan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang pada 13 Juli lalu telah melakukan tindak pidana penganiayaan, perusakan dan pencurian terhadap anggota Satgas Karhutla Jambi di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Selain tersangka Muslim, sang istri Deli dan anaknya Juprianto juga diambil sampel rambut dan darahnya di ruangan Biddokes Polda Jambi dibawah penjagaan petugas kepolisian, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, di Jambi Jumat.

Baca juga: Tim gabungan TNI-Polri temukan bungker dan narkoba di permukiman SMB

Baca juga: Permukiman anggota kelompok SMB di dalam hutan diratakan

Baca juga: Tim temukan sekarung dokumen KTP dan surat lamaran anggota SMB


Pengambilan sampel ini terkait adanya penemuan diduga narkoba jenis sabu-sabu dari kamar tersangka Muslim yang menjadi pimpinan kelompok SMB oleh petugas saat penangkapan beberapa waktu lalu pasca aksi tindak pidana yang dilakukan SMB terhadap aparat.

Pengambilan dan pengiriman sampel darah dan rambut ini dilakukan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urine Muslim dan kawan-kawan beberapa hari lalu dinyatakan negatif.

"Usai pengambilan sampel darah dan rambut, selanjutnya akan dilakukan pengujian di laboratorium forensik pusat di Lido, Jawa Barat. Rencananya sampel akan dikirim besok," kata Eka Wahyudianta.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019