Warga diwajibkan tetap menjaga kebersihan saat memotong hewan kurban
Jakarta (ANTARA) - Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan melakukan pendataan lokasi-lokasi penjualan dan pemotongan hewan kurban.

Hal ini dilakukan sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 46 Tahun 2019 tentang pengendalian penampungan, dan pemotongan hewan dalam rangka Idul Adha 2019/1440 H.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan telah meminta para camat dan lurah  melakukan pendataan lokasi penjualan hewan kurban dan lokasi pemotongan.

"Kita ingin semua lokasi penjualan atau pemotongan tersebut didata semua dan segera dilaporkan ke tingkat kota," kata Wawan di Jakarta, Senin.

Wawan ingin semua lokasi penjualan hewan kurban terdata untuk memastikan semua hewan kurban yang dijual di Jakarta Utara layak dan memenuhi standar kesehatan.

Baca juga: Jakarta Utara akan periksa hewan kurban

Baca juga: MKP menyerahkan sapi kurban di Cilincing Jakarta Utara

Baca juga: Dinas KPKP gandeng Dharma Jaya untuk pemotongan hewan kurban


Sedangkan untuk lokasi pemotongan, Wawan menuturkan sudah ada lokasi umum seperti masjid, sekolah, kantor atau lainnya.

"Ada juga yang lokasi bersifat pribadi. Namun Kita ingin agar kebersihan dari lokasi pemotongan tetap terjaga, jangan sampai sisa dari pemotongan mengganggu warga," tuturnya.

Dengan terjaganya kualitas hewan kurban dan kebersihan lokasi pemotongan, Pemkot Jakarta Utara berharap masyarakat di seluruh Jakarta Utara tetap terjaga kesehatannya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019