Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pengamat lingkungan menyarankan agar tumpahan minyak dari sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi di Blok Offshore North West Java (ONWJ) dibersihkan dengan cara penyedotan untuk menjaga lingkungan.

Selain itu, penyedotan bertujuan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem biota laut dan kegiatan warga yang terdampak oleh pencemaran tumpahan minyak di kawasan pantai utara.

"Harus disedot dan diambil, ke pihak ketiga yang mengolah limbah tersebut. Jangan hanya disemprot saja dengan cairan dispersan untuk memecah minyak," ujar pegiat lingkungan Walhi Dwi Sawung di Jakarta, Jumat.

Dwi menjelaskan, jika tumpahan minyak dipecah menggunakan cairan dispersan, tetesan minyak yang turun ke dasar laut akan berdampak pada kematian hewan laut, tambak dan terumbu karang.

"Solusinya disedot minyak di atas permukaan air, baru nanti ditampung di tempat pengolahan minyak di darat," ujar Dwi.

Baca juga: PT Pertamina Persero tambah 1.200 "oil boom" atasi tumpahan minyak

Dalam kesempatan berbeda, pengamat lingkungan dari Jakarta Urban Coallition Ubaidillah menyebut harus segera dilakukan penyedotan untuk menghilangkan tumpahan minyak, serta tidak terjadi perluasan.

"Limbah minyak itu harus diambil, tidak boleh meluas, karena akan berdampak pada wilayah Jakarta, Banten, Kepulauan Seribu, dan Pulau Sumatera juga bisa kena akibat jumlah limbah yang cukup besar," ujar dia.

Akademisi Universitas Negeri Jakarta itu menyebutkan, pencemaran tumpahan minyak akan berdampak langsung kepada warga jika telah menyentuh garis pantai.

Misalnya, pada pemukiman di sekitar wilayah Marunda, Cilincing, Kamal Muara, Muara Angke, kemudiaj pelabuhan, hunian eksklusif, termasuk area konservasi seperti hutan mangrove.

"Kalau masuk Kepulauan Seribu lebih berbahaya, karena penduduknya bergantung dengan pesisir pantai, dan bisa menurunkan potensi wisata. Pulau Untung Jawa, Pari, Tidung, Pramuka sangat berpotensi terkena dampak limbah," ujar dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019