Perdagangan orang bisa saja terjadi pada buruh-buruh perempuan yang tidak diberikan upahnya sesuai ketentuan, dieksploitasi tenaganya secara ekonomi, bahkan dieksploitasi secara seksual
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta masyarakat yang mengalami atau melihat terjadinya tindak pidana perdagangan orang untuk melapor kepada pihak berwenang.

"Karena tindak pidana perdagangan orang bukan delik aduan, siapa pun bisa melapor kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Jadi tidak harus korban yang melapor," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Destri Handayani dalam rangkaian Hari Antiperdagangan Orang Sedunia di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang biasanya enggan melapor karena merasa malu, takut, dan tidak yakin dengan nasibnya sendiri setelah melapor.

Oleh karena itu, kata dia, tindak pidana perdagangan orang selama ini bagaikan fenomena gunung es yang hanya terlihat kecil di permukaan padahal banyak yang tidak terungkap.

"Padahal dengan melapor, korban bisa mendapatkan bantuan dan rehabilitasi sosial. Kasusnya sendiri juga akan diproses secara hukum dan korban bisa mendapatkan restitusi atau ganti rugi dari pelaku," kata dia.

Menurut Destri, tindak pidana perdagangan orang bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja.

Ia menyebut bahwa korban kasus itu tidak hanya dari perdesaan, tetapi juga dari perkotaan.

"Perdagangan orang bisa saja terjadi pada buruh-buruh perempuan yang tidak diberikan upahnya sesuai ketentuan, dieksploitasi tenaganya secara ekonomi, bahkan dieksploitasi secara seksual," kata dia.

Oleh karena itu, dalam rangka Hari Antiperdagangan Orang Sedunia yang diperingati pada 30 Juli setiap tahun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Kampanye Publik Antiperdagangan Orang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM).

Kegiatan itu dibuka pada Jumat di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat hingga Minggu (4/8) pada Hari Bebas Kendaraan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. 

Baca juga: Menlu RI-China bahas permasalahan pengantin pesanan
Baca juga: Menteri Yohana sebut KPPPA "kementerian air mata"
Baca juga: KPAI dorong edukasi dan literasi cegah perdagangan orang

 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019