Jakarta (ANTARA) - Salah satu peserta program ketenagakerjaan menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Setiabudi, Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dalam program tersebut.

"Untuk acara hari ini, kebetulan UKM di sini sudah dua tahun menjadi peserta," kata Erni Purnawati, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sudirman, dalam acara serah terima, di Pujasera UKM Nyi Ageng Serang, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dalam acara tersebut turut menyerahkan santunan uang sebesar Rp24 juta kepada perwakilan dari peserta yang meninggal sebelumnya berdagang di pujasera tersebut.

"Jadi ini penyerahan santunan BPJS bagi peserta yang meninggal dunia. Kebetulan yang meninggal dunia punya kios di sini," kata Wali Kota Marullah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sudirman Erni Purnawati mengatakan, saat ini BPJS telah memperluas cakupan pemberian perlindungan dalam program ketenagakerjaan kepada para pengusaha mikro.

Ia menyebutkan alasan upaya tersebut adalah karena setiap skala usaha pasti memiliki risiko kerja.

Karena itu, BPJS hadir untuk membantu menjadi penanggung risiko apabila terjadi kerugian, baik kerugian karena meninggal dunia atau karena sakit dan kecelakaan kerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tidak mungkin bantu tutup defisit BPJS Kesehatan

Erni memberikan bantuan kepada peserta yang meninggal atas nama Siti Fatimah, karena peserta tersebut telah mengikuti program BPJS selama dua tahun.

"Awalnya suaminya yang ikut, tapi pada April 2018 suaminya meninggal," katanya lagi.

Jaminan kematian diterima oleh istrinya yang kemudian melanjutkan usaha tersebut.

Namun, belum lama ini istrinya juga meninggal. Karena itu, pemberian santunan sebesar Rp24 juta diberikan kepada anaknya yang diwakilkan oleh salah satu rekan di kios tersebut karena anaknya masih kecil.

"Peserta yang meninggal berhak atas jaminan sebesar Rp24 juta dengan iuran Rp19.700, karena meninggal dunia dapatnya Rp24 juta. Tapi kalau misalkan peserta mengalami kecelakaan kerja kemudian meninggal dunia, itu dapat 48 kali gaji, sekitar Rp190 juta," kata Erni lebih lanjut.

Asep, salah satu pedagang di kios tersebut, mengatakan dirinya juga telah menjadi peserta sekitar satu tahun.

Ia mengatakan alasannya mengikuti program ketenagakerjaan tersebut karena bisa mendapatkan banyak manfaat. "Banyak keuntungannya. Untuk anak juga, sekarang kan biaya serba gede," katanya sembari melayani pelanggan.

Dirinya dan istrinya mengikuti program baru dalam program ketenagakerjaan tersebut.
"Kami sekarang ikut program baru. Iurannya hanya Rp100.000 untuk dua orang selama sembilan bulan," ujarnya pula.

Pewarta: Katriana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019