Imigrasi Mataram Tangkap 35 WN Tiongkok

(Antara)-Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, menahan 35 Imigran asal Republik Rakyat Tiongkok. Mereka diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi, sehingga terancam akan dideportasi ke negaranya.