ANTARA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur, menghentikan sementara seluruh operasional pelayaran kapal feri di wilayah Nusa Tenggara Timur mulai 25 hingga 28 Juli 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya akibat gelombang tinggi di sejumlah perairan NTT, sekaligus mengutamakan keselamatan penumpang, awak kapal, dan aktivitas pelayaran hingga kondisi cuaca kembali dinyatakan aman. (Johanes Viandinando/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)