ANTARA - Pemerintah Kabupaten Nagekeo memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari.
Keputusan ini diambil untuk memastikan pendataan kerusakan, penanganan warga terdampak, serta asesmen fasilitas publik, khususnya sekolah, dapat diselesaikan.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini disampaikan di posko tanggap darurat Kabupaten Nagekeo, jumat (28/8) pascagempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores. (Johanes Viandinando/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)