Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan surat berharga negara (SBN) ritel tersedia agar masyarakat Indonesia tak lagi tertipu dan terjerat investasi ilegal.

"Kalau saya tidak mengeluarkan SBN, Anda yang punya tabungan nanti bingung menaruh uang dimana, akhirnya masuk ke pinjaman-pinjaman online itu," ujar Sri Mulyani dalam acara "Kuliah Umum media Indonesia" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat, (3/2/2023).

Menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia sudah semakin melek dalam berinvestasi sehingga terus ingin membeli SBN ritel. Bahkan, terdapat beberapa masyarakat yang meminta tambahan alokasi saat kuota SBN ritel sudah habis.

Kondisi ini terjadi baru-baru ini pada SBR012 dimana pemerintah menaikkan kuota penawaran dari Rp10 triliun menjadi Rp15 triliun akibat tingginya permintaan.

Keinginan tersebut seiring dengan masyarakat yang membutuhkan instrumen investasi yang baik, dapat dipercaya, dan menjaga nilai tabungan. Pasalnya instrumen investasi lain seperti saham terkadang membuat investor merugi saat harganya sedang turun, berbeda dengan SBN yang tidak akan berkurang nilainya.

Sri Mulyani bercerita basis investor pun kian luas dengan penerbitan SBN ritel, seperti mahasiswa di bawah umur 20 tahun hingga ibu rumah tangga. Hal tersebut lantaran SBN ritel sudah bisa dibeli mulai dari Rp500 ribu.

"Anak-anak dan ibu-ibu ini banyak yang investasi di SBN, saat kami terbitkan itu kami lihat basis investornya," tuturnya.

Dengan semakin kuatnya basis investor di dalam negeri, ia mengatakan nilai tukar rupiah bisa semakin terjaga karena tidak akan terlalu terpengaruh oleh modal asing yang keluar. Semakin banyaknya instrumen investasi di tanah air menggambarkan Indonesia yang semakin maju, ujarnya.

Baca juga: Sepekan, Menkeu minta Indonesia waspadai resesi

Baca juga: Menkeu dorong pemerintah belanja Rp537,2 triliun pada Desember





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu: SBN ritel tersedia agar publik tak tertipu investasi ilegal

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024