Jakarta (ANTARA) - Belanja konstruksi di pemerintahan memang menjadi kabar yang ditunggu-tunggu kalangan konsultan dan kontraktor (pelaksana) karena menjadi ladang penghasilan setiap tahunnya.
Belanja konstruksi ini saban tahun nilainya sangat besar, seperti di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saja Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) reguler untuk tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp125 triliun.
Angka ini belum termasuk pembangunan jalan daerah yang anggarannya dialokasikan Rp32 triliun, yang saat ini tinggal menunggu inpresnya ditandatangani.
Kemudian anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tahun 2023 ini dialokasikan Rp9,4 triliun untuk pembangunan 47 rusun (tower) pekerja.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran terkait konstruksi masih lebih besar lagi karena belum termasuk proyek kerja sama pemerintah-swasta (KPS) seperti penuntasan pembangunan jalan tol di Jawa dan Sumatera.
Anggaran konstruksi yang demikian besar tentunya bakal memberikan efek berlipat (multiplier effect) dengan terserapnya tenaga kerja di berbagai tingkatan pendidikan dan keahlian serta terciptanya lapangan pekerjaan baru.
Basuki mengutip dari survei LSI yang menyebutkan masyarakat melihat sektor konstruksi masih menjadi kebutuhan ke depan sehingga pemerintah tetap menjadikan anggaran konstruksi sebagai prioritas.
Pekerja tengah menyelesaikan pekerjaan fondasi bangunan. ANTARA/Ganet Dirgantoro
Kualitas
Dalam audiensi dengan konsultan di bidang konstruksi yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo), Menteri PUPR sangat mewanti-wanti terkait hasil pekerjaan.
Basuki menegaskan Presiden Joko Widodo berpesan langsung kepada dirinya bahwasanya ada tiga hal yang bakal menjadi perhatian dalam pembangunan infrastruktur terutama untuk pekerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni kualitas pekerjaan, estetika, dan keberlanjutan lingkungan (sustainability).
Tiga hal itu menjadi penilaian paling penting, bahkan Basuki mengancam bakal membongkar sendiri pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Oleh karena itu, Inkindo harus memegang peranan dalam pembangunan infrastruktur dengan menjalankan fungsinya, mulai dari perencanaan hingga supervisi atau pelaksanaan.
Inkindo juga harus memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Kembali kepada IKN, nantinya 16 ribu pekerja konstruksi tidak ada lagi yang tinggal di bedeng-bedeng, seluruhnya harus menempati tower pekerja yang sudah disediakan.
Tugas dari Inkindo untuk mengatur waktu dari pekerja, mulai dari berangkat kerja, istirahat, hingga pulang kembali ke tower. Juga memastikan seluruh segmen pekerjaan selesai sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
Konsultan juga memiliki fungsi untuk menyerap tenaga kerja termasuk dalam hal ini mereka yang baru saja lulus pendidikan. Jasa konsultan itu yang dipakai keahlian yang dimiliki (expertise) sehingga wajar kalau direkrut dengan harga mahal.
Itulah yang membuat Kementerian PUPR menetapkan besaran tagihan (billing rate) jasa konsultasi sangat tinggi. Tujuannya agar banyak tenaga dengan keahlian di bidang konstruksi dapat bergabung sebagai konsultan.
Persoalan di lapangan ternyata tidak demikian. Bahkan Menteri PUPR menemukan sendiri praktik duplikasi tenaga ahli. Ada satu tenaga ahli dipakai di sejumlah proyek pekerjaan. Tentunya hal ini menyalahi peraturan.
Banyak lelang yang digagalkan pemerintah karena adanya praktik duplikasi tenaga ahli ini. Padahal pemerintah menyediakan lelang jasa konsultan ini dengan tujuan merekrut mereka yang baru lulus dari kuliah.
Dengan banyaknya tenaga ahli maka fungsi perencanaan dan pengawasan untuk mendapatkan hasil yang berkualitas bisa menjadi kenyataan.
Menteri PUPR mengingatkan para penyedia jasa konsultan agar tidak segan-segan menyampaikan laporan apabila di lapangan menemukan hal-hal yang tidak sesuai kerangka referensi atau term of reference (TOR).
Konsultan daerah
Inkindo mengakui sampai saat ini di daerah-daerah keberadaan konsultan kerap terdesak dengan perusahaan konsultan besar. Terutama untuk proyek-proyek APBN dengan nilai miliaran rupiah, padahal seharusnya memiliki kesetaraan dalam mendapatkan pekerjaan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Inkindo Erie Haryadi mengharapkan Kementerian PUPR sebagai induk asosiasi dapat memberikan dukungan adanya draf dari Peraturan Presiden tentang Peningkatan Daya Saing Jasa Konsultansi yang saat ini sudah berada di Sekretariat Negara RI untuk segera diterbitkan.
Inkindo merupakan asosiasi badan usaha jasa konsultansi yang telah banyak berperan dalam mendukung pembangunan di Indonesia serta berkontribusi memberikan masukan dalam penyusunan regulasi pemerintah, sehingga kalau Inkindo berkeinginan agar dapat terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur tentunya merupakan hal yang wajar.
Erie mengakui banyak persoalan di daerah yang masih menjadi pekerjaan rumah ke depan. Terkait hal itu jajarannya akan berupaya mempertemukan antara konsultan besar, menengah, dan kecil untuk bersama-sama mencarikan solusi agar kue konstruksi yang besar ini bisa dinikmati bersama.
Tak hanya itu, lelang jasa konsultasi di daerah-daerah juga masih ditemukan harga yang tidak masuk akal. Sudah harganya rendah, masih dilakukan penawaran, padahal sudah di bawah harga patokan setempat (HPS).
Baca juga: Artikel - Nusantara mewujudkan kota di tengah rimba
Solusinya perlu dibuatkan mekanisme agar penawaran diatur sebelum kontrak terjadi. Hal itu semata-mata agar konsultan tetap dapat menikmati anggaran konstruksi sehingga bidang ini tetap mendapat tempat yang terhormat dalam proyek yang di kerjakan pemerintah.
Harus diakui kebijakan lelang pemerintah saat ini berada dalam ranah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun tidak ada salahnya sebagai instansi yang banyak menggarap konstruksi, Kementerian PUPR ikut serta mencari solusi bersama.
Baca juga: Artikel - Menanti kiprah Indonesia dalam membantu penyelesaian krisis Myanmar
Salah satunya adalah kebijakan untuk mengatur kembali peran konsultan besar seperti BUMN terutama saat harus menjalankan misi di daerah-daerah yang memang sudah ada konsultannya sendiri. Mungkin untuk proyek-proyek tertentu yang membutuhkan keahlian khusus serta terkait dengan pembiayaan dari luar negeri.
Terkait dengan peran konsultan di daerah, Menteri PUPR berjanji memberi kesempatan, namun kalau peran sudah diberikan, mereka harus bertanggung jawab untuk memastikan seluruh proyek itu bisa berjalan seperti dipersyaratkan, termasuk menyangkut kualitas pekerjaan, estetika, dan lingkungan berkelanjutan.
Meminjam istilah Menteri PUPR harus sembodo dalam arti sudah menyatakan sanggup maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kue besar itu bernama konstruksi
Belanja konstruksi ini saban tahun nilainya sangat besar, seperti di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saja Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) reguler untuk tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp125 triliun.
Angka ini belum termasuk pembangunan jalan daerah yang anggarannya dialokasikan Rp32 triliun, yang saat ini tinggal menunggu inpresnya ditandatangani.
Kemudian anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tahun 2023 ini dialokasikan Rp9,4 triliun untuk pembangunan 47 rusun (tower) pekerja.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran terkait konstruksi masih lebih besar lagi karena belum termasuk proyek kerja sama pemerintah-swasta (KPS) seperti penuntasan pembangunan jalan tol di Jawa dan Sumatera.
Anggaran konstruksi yang demikian besar tentunya bakal memberikan efek berlipat (multiplier effect) dengan terserapnya tenaga kerja di berbagai tingkatan pendidikan dan keahlian serta terciptanya lapangan pekerjaan baru.
Basuki mengutip dari survei LSI yang menyebutkan masyarakat melihat sektor konstruksi masih menjadi kebutuhan ke depan sehingga pemerintah tetap menjadikan anggaran konstruksi sebagai prioritas.
Kualitas
Dalam audiensi dengan konsultan di bidang konstruksi yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo), Menteri PUPR sangat mewanti-wanti terkait hasil pekerjaan.
Basuki menegaskan Presiden Joko Widodo berpesan langsung kepada dirinya bahwasanya ada tiga hal yang bakal menjadi perhatian dalam pembangunan infrastruktur terutama untuk pekerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni kualitas pekerjaan, estetika, dan keberlanjutan lingkungan (sustainability).
Tiga hal itu menjadi penilaian paling penting, bahkan Basuki mengancam bakal membongkar sendiri pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Oleh karena itu, Inkindo harus memegang peranan dalam pembangunan infrastruktur dengan menjalankan fungsinya, mulai dari perencanaan hingga supervisi atau pelaksanaan.
Inkindo juga harus memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Kembali kepada IKN, nantinya 16 ribu pekerja konstruksi tidak ada lagi yang tinggal di bedeng-bedeng, seluruhnya harus menempati tower pekerja yang sudah disediakan.
Tugas dari Inkindo untuk mengatur waktu dari pekerja, mulai dari berangkat kerja, istirahat, hingga pulang kembali ke tower. Juga memastikan seluruh segmen pekerjaan selesai sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
Konsultan juga memiliki fungsi untuk menyerap tenaga kerja termasuk dalam hal ini mereka yang baru saja lulus pendidikan. Jasa konsultan itu yang dipakai keahlian yang dimiliki (expertise) sehingga wajar kalau direkrut dengan harga mahal.
Itulah yang membuat Kementerian PUPR menetapkan besaran tagihan (billing rate) jasa konsultasi sangat tinggi. Tujuannya agar banyak tenaga dengan keahlian di bidang konstruksi dapat bergabung sebagai konsultan.
Persoalan di lapangan ternyata tidak demikian. Bahkan Menteri PUPR menemukan sendiri praktik duplikasi tenaga ahli. Ada satu tenaga ahli dipakai di sejumlah proyek pekerjaan. Tentunya hal ini menyalahi peraturan.
Banyak lelang yang digagalkan pemerintah karena adanya praktik duplikasi tenaga ahli ini. Padahal pemerintah menyediakan lelang jasa konsultan ini dengan tujuan merekrut mereka yang baru lulus dari kuliah.
Dengan banyaknya tenaga ahli maka fungsi perencanaan dan pengawasan untuk mendapatkan hasil yang berkualitas bisa menjadi kenyataan.
Menteri PUPR mengingatkan para penyedia jasa konsultan agar tidak segan-segan menyampaikan laporan apabila di lapangan menemukan hal-hal yang tidak sesuai kerangka referensi atau term of reference (TOR).
Konsultan daerah
Inkindo mengakui sampai saat ini di daerah-daerah keberadaan konsultan kerap terdesak dengan perusahaan konsultan besar. Terutama untuk proyek-proyek APBN dengan nilai miliaran rupiah, padahal seharusnya memiliki kesetaraan dalam mendapatkan pekerjaan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Inkindo Erie Haryadi mengharapkan Kementerian PUPR sebagai induk asosiasi dapat memberikan dukungan adanya draf dari Peraturan Presiden tentang Peningkatan Daya Saing Jasa Konsultansi yang saat ini sudah berada di Sekretariat Negara RI untuk segera diterbitkan.
Inkindo merupakan asosiasi badan usaha jasa konsultansi yang telah banyak berperan dalam mendukung pembangunan di Indonesia serta berkontribusi memberikan masukan dalam penyusunan regulasi pemerintah, sehingga kalau Inkindo berkeinginan agar dapat terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur tentunya merupakan hal yang wajar.
Erie mengakui banyak persoalan di daerah yang masih menjadi pekerjaan rumah ke depan. Terkait hal itu jajarannya akan berupaya mempertemukan antara konsultan besar, menengah, dan kecil untuk bersama-sama mencarikan solusi agar kue konstruksi yang besar ini bisa dinikmati bersama.
Tak hanya itu, lelang jasa konsultasi di daerah-daerah juga masih ditemukan harga yang tidak masuk akal. Sudah harganya rendah, masih dilakukan penawaran, padahal sudah di bawah harga patokan setempat (HPS).
Baca juga: Artikel - Nusantara mewujudkan kota di tengah rimba
Solusinya perlu dibuatkan mekanisme agar penawaran diatur sebelum kontrak terjadi. Hal itu semata-mata agar konsultan tetap dapat menikmati anggaran konstruksi sehingga bidang ini tetap mendapat tempat yang terhormat dalam proyek yang di kerjakan pemerintah.
Harus diakui kebijakan lelang pemerintah saat ini berada dalam ranah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun tidak ada salahnya sebagai instansi yang banyak menggarap konstruksi, Kementerian PUPR ikut serta mencari solusi bersama.
Baca juga: Artikel - Menanti kiprah Indonesia dalam membantu penyelesaian krisis Myanmar
Salah satunya adalah kebijakan untuk mengatur kembali peran konsultan besar seperti BUMN terutama saat harus menjalankan misi di daerah-daerah yang memang sudah ada konsultannya sendiri. Mungkin untuk proyek-proyek tertentu yang membutuhkan keahlian khusus serta terkait dengan pembiayaan dari luar negeri.
Terkait dengan peran konsultan di daerah, Menteri PUPR berjanji memberi kesempatan, namun kalau peran sudah diberikan, mereka harus bertanggung jawab untuk memastikan seluruh proyek itu bisa berjalan seperti dipersyaratkan, termasuk menyangkut kualitas pekerjaan, estetika, dan lingkungan berkelanjutan.
Meminjam istilah Menteri PUPR harus sembodo dalam arti sudah menyatakan sanggup maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kue besar itu bernama konstruksi