Menkeu Sri Mulyani minta klub "moge" Ditjen Pajak dibubarkan
Senin, 27 Februari 2023 14:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dihadiri secara daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta BlastingRijder DJP, yakni klub motor besar atau motor gede (moge) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibubarkan.
Permintaan tersebut disampaikan seiring dengan maraknya berbagai berita dan foto Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang sedang mengendarai moge bersama komunitas pegawai pajak yang hobi mengendarai motor besar.
"Komunitas ini menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ungkap Sri Mulyani dalam akun instagram resminya, seperti dikutip di Jakarta, Senin, (27/2/2023).
Bahkan, sambung dia, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Selain membubarkan klub moge Ditjen Pajak, Menkeu turut meminta Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya, seperti yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelumnya, Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga dari jajaran Kemenkeu lantaran menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu serta menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Menkeu menegaskan kepercayaan publik merupakan hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
Peringatan tersebut dilontarkan Bendahara Negara ini setelah terdapat anak salah satu pejabat Ditjen Pajak yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dan tersangkut kasus penganiayaan.
Baca juga: Menkeu instruksikan inspektorat jenderal periksa harta RAT
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani bilang dana pemda di perbankan naik Rp20,41 triliun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani minta klub "moge" Ditjen Pajak dibubarkan
Permintaan tersebut disampaikan seiring dengan maraknya berbagai berita dan foto Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang sedang mengendarai moge bersama komunitas pegawai pajak yang hobi mengendarai motor besar.
"Komunitas ini menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ungkap Sri Mulyani dalam akun instagram resminya, seperti dikutip di Jakarta, Senin, (27/2/2023).
Bahkan, sambung dia, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Selain membubarkan klub moge Ditjen Pajak, Menkeu turut meminta Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya, seperti yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelumnya, Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga dari jajaran Kemenkeu lantaran menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu serta menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Menkeu menegaskan kepercayaan publik merupakan hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
Peringatan tersebut dilontarkan Bendahara Negara ini setelah terdapat anak salah satu pejabat Ditjen Pajak yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dan tersangkut kasus penganiayaan.
Baca juga: Menkeu instruksikan inspektorat jenderal periksa harta RAT
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani bilang dana pemda di perbankan naik Rp20,41 triliun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani minta klub "moge" Ditjen Pajak dibubarkan
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kepala KPP Madya Banjarmasin mengaku salah setelah jadi tersangka oleh KPK
06 February 2026 7:18 WIB
DJP Nusa Tenggara: Realisasi penerimaan pajak di NTT mencapai Rp2,52 triliun pada 2025
27 January 2026 15:11 WIB
KPK mengusut asal-usul barang bukti 1,3 kilogram logam mulia pada kasus pajak
16 January 2026 19:57 WIB