Kupang, NTT (ANTARA) - Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia memperluas literasi dan digitalisasi pelayanan penyensoran film dan iklan film berbasis elektronik melalui aplikasi Sistem Administrasi Penyensoran Berbasis Elektronik (e-SIAS) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Sosialisasi ini menunjukkan komitmen kuat LSF untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para pelaku perfilman di daerah seperti NTT yang ekosistemnya sedang berkembang baik belakangan ini,” kata Ketua Subkomisi Data dan Informasi LSF RI Dewi Rahmarini di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan, Pasal 61 UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman mengamanatkan LSF untuk menyosialisasikan secara intensif pedoman dan kriteria sensor kepada pembuat dan pemilik film agar dapat menghasilkan karya yang bermutu.
“Karena itu, kegiatan ini sangat relevan. Banyak pelaku film, terutama komunitas dan rumah produksi lokal di NTT, masih membutuhkan pemahaman yang lengkap tentang proses penyensoran, penggolongan usia penonton, serta mekanisme administrasi sensor film,” katanya.
LSF, lanjut dia, berperan memastikan film yang beredar di masyarakat tetap sesuai dengan nilai budaya bangsa, tidak merusak tatanan sosial, dan memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak dan remaja.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapat bimbingan teknis pembuatan akun e-SIAS. Hal ini sebagai upaya pengenalan kemudahan pelayanan sensor yang kini tersedia tidak hanya secara luring, tetapi juga daring dan berbasis digital.
“Kehadiran e-SIAS adalah langkah maju LSF dalam digitalisasi layanan. Melalui sistem ini, proses pendaftaran, pengajuan, analisis, hingga penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dapat dilakukan secara daring, lebih efisien, dan lebih akuntabel,” kata Dewi.
Ia menambahkan para pembuat film dari seluruh Indonesia sudah dapat membuat akun e-SIAS serta mendaftarkan karya, baik sebagai perorangan, komunitas, atau instansi dari lokasi masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Maria Tuda mengatakan Pemprov NTT siap bersinergi bersama LSF dalam mendorong kolaborasi di era transformasi digital, khususnya sektor perfilman.
Menurut dia, semakin banyak sineas muda NTT yang menghasilkan karya kreatif dan berprestasi, sehingga pemahaman komprehensif terhadap regulasi dan mekanisme penyensoran akan meningkatkan kualitas film lokal.
“NTT memiliki banyak potensi cerita, budaya, dan talenta yang bisa diangkat melalui karya film, dan dapat ditayangkan secara layak, aman, dan berkualitas melalui proses penyensoran yang baik,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak hanya menambah pemahaman peserta terkait aturan penyensoran, tetapi juga memperluas jejaring, meningkatkan kapasitas, dan membuka peluang kolaborasi ke depannya.

