KPU terima 10 bakal calon anggota DPD
Selasa, 9 Mei 2023 23:05 WIB
Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu (ketiga kiri) memberikan sambutan saat bersama jajaran menerima pendaftaran salah satu bakal calon anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan NTT di Kupang, Selasa (9/5/2023). ANTARA/Aloysius Lewokeda
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima 10 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Daerah Pemilihan NTT.
"Hingga hari kesembilan pembukaan pendaftaran, sudah 10 bakal calon anggota DPD yang sudah mendaftar, terbanyak pada hari ini sebanyak empat bakal calon," kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu ketika dihubungi di Kupang, Selasa (9/5).
Thomas Dohu menjelaskan bahwa pendaftaran berjalan dengan lancar hingga pihaknya menerbitkan tanda terima dan berita acara penerimaan pendaftaran bakal calon.
KPU Provinsi NTT, kata dia, masih menunggu tujuh bakal calon lagi untuk mendaftarkan diri hingga batas waktu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita.
"Kami berharap nanti semua mengikuti jadwal yang sudah ditentukan ini," katanya.
Baca juga: Pemda Manggarai datangkan spesialis kejiwaan untuk periksa kesehatan caleg
Baca juga: Dua Ketua KPU di NTT mengundurkan diri
Setelah masa pendaftaran selesai, pihaknya akan melakukan verifikasi syarat administrasi terkait dengan dokumen bakal calon masing-masing mulai 15 Mei hingga 23 Juni.
Syarat yang dimaksud seperti batas usia minimal 21 tahun, KTP elektronik, ijazah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika, termasuk catatan tertentu seperti pernah dihukum penjara.
"Kalau ada yang mantan narapidana, kami lihat apakah ancamannya di atas 5 tahun, lalu dilihat lagi kalau ancaman di atas 5 tahun apakah sudah bebas dari penjara diikuti dengan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan," katanya.
Apabila pada masa verifikasi administrasi, pihaknya menemukan ada isi dokumen bakal calon yang tidak sesuai atau belum memenuhi syarat maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk diperbaiki.
"Masa waktu perbaikan mulai 24 Juni hingga 9 Juli, lalu mereka akan memasukkan kembali untuk dilakukan verifikasi hasil perbaikan," katanya.
"Hingga hari kesembilan pembukaan pendaftaran, sudah 10 bakal calon anggota DPD yang sudah mendaftar, terbanyak pada hari ini sebanyak empat bakal calon," kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu ketika dihubungi di Kupang, Selasa (9/5).
Thomas Dohu menjelaskan bahwa pendaftaran berjalan dengan lancar hingga pihaknya menerbitkan tanda terima dan berita acara penerimaan pendaftaran bakal calon.
KPU Provinsi NTT, kata dia, masih menunggu tujuh bakal calon lagi untuk mendaftarkan diri hingga batas waktu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita.
"Kami berharap nanti semua mengikuti jadwal yang sudah ditentukan ini," katanya.
Baca juga: Pemda Manggarai datangkan spesialis kejiwaan untuk periksa kesehatan caleg
Baca juga: Dua Ketua KPU di NTT mengundurkan diri
Setelah masa pendaftaran selesai, pihaknya akan melakukan verifikasi syarat administrasi terkait dengan dokumen bakal calon masing-masing mulai 15 Mei hingga 23 Juni.
Syarat yang dimaksud seperti batas usia minimal 21 tahun, KTP elektronik, ijazah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika, termasuk catatan tertentu seperti pernah dihukum penjara.
"Kalau ada yang mantan narapidana, kami lihat apakah ancamannya di atas 5 tahun, lalu dilihat lagi kalau ancaman di atas 5 tahun apakah sudah bebas dari penjara diikuti dengan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan," katanya.
Apabila pada masa verifikasi administrasi, pihaknya menemukan ada isi dokumen bakal calon yang tidak sesuai atau belum memenuhi syarat maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk diperbaiki.
"Masa waktu perbaikan mulai 24 Juni hingga 9 Juli, lalu mereka akan memasukkan kembali untuk dilakukan verifikasi hasil perbaikan," katanya.
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
378 pendaftar lolos seleksi administrasi calon anggota KIP periode 2026--2030
27 January 2026 8:35 WIB
Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB
24 December 2025 11:44 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB