Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan kapasitas calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di sektor industri perkebunan melalui pelatihan berbasis keterampilan.
“Pelatihan ini bertujuan membekali calon pekerja migran dan lulusan sekolah dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan industri perkebunan serta pengetahuan mengenai prosedur penempatan dan pelindungan pekerja migran,” kata Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan pelatihan tersebut sebagai langkah nyata dari pemerintah, melalui kolaborasi antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), BP3MI NTT, dan SMK Pertanian Pembangunan (PP) Negeri Kupang, dalam memperkuat kompetensi serta perlindungan bagi calon PMI.
Selain itu pelatihan tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis perkebunan (plantation), seperti cara pengelolaan tanaman, penggunaan alat modern, dan pemahaman lingkungan kerja, tetapi juga mencakup pembekalan soft skill, pendidikan karakter, serta pemahaman hukum dan budaya negara tujuan.
“NTT merupakan daerah dengan jumlah calon pekerja migran cukup tinggi, terutama sektor perkebunan di berbagai negara tujuan. Namun masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh pekerja migran asal NTT di sektor ini,” kata Suratmi.
Ia menyebutkan sejumlah permasalahan tersebut antara lain maraknya penempatan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab, minimnya akses informasi migrasi yang aman dan prosedural, serta rendahnya keterampilan teknis perkebunan modern dan teknologi pertanian, sehingga pekerja sulit bersaing dengan tenaga kerja negara lain.
“Karena itu pelatihan ini sangat penting untuk memastikan setiap calon PMI dari NTT berangkat secara legal, terampil, dan terlindungi,” tegasnya.
Adapun pelatihan intensif berlangsung selama 16 hari, mulai 10 hingga 26 November 2025, dengan peserta dari alumni SMK PP Negeri Kupang dan masyarakat Kabupaten Kupang.
“BP3MI NTT berkomitmen terus memperluas layanan informasi dan pelatihan seperti ini, dengan menggandeng lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, guna menekan angka penempatan ilegal dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran secara berkelanjutan,” ucap Suratmi.

