Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengelar ritus adat "Tesi" untuk memohon restu para leluhur sebelum dimulai pembangunan fasilitas umum sebagai Natas Labar Motang Rua pada akhir Juli 2023.
"Ritus Adat 'Tesi' yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk meminta restu para leluhur sebelum dimulainya penataan Natas Labar Motang Rua. Penataan infrastruktur dalam kawasan Lapangan Motang Rua itu sama sekali tidak mengubah fungsi dan nama dari lapangan" kata Bupati Manggarai Heribertus Nabit seperti dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Manggarai yang diterima di Kupang, Rabu, (26/7/2023).
Ia mengatakan penataan yang dilakukan pemerintah tidak mengubah fungsi maupun nama dari Lapangan Motang Rua di pusat pemkab setempat itu.
"Natas Labar Motang Rua tetap menjadi tempat di mana semua orang boleh berkumpul dan semua orang boleh beraktivitas," kata dia.
Menurut dia, penataan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap fasilitas dalam Lapangan Motang Rua menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi mengembangkan Kota Ruteng menjadi kota yang tidak hanya membanggakan namun juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Manggarai.
"Apa yang dilakukan pemerintah melalui ritus adat 'Tesi' memulai langkah pertama untuk mewujudkan visi, visi tentang sebuah kota kecil yang kemudian berkembang sedemikian rupa menjadi lahan penghidupan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Bupati Heribertus Nabit.
Ia berharap Natas Labar Motang Rua menjadi ikon baru bagi Kota Ruteng.
Baca juga: Masyarakat Manggarai diimbau waspada dampak El Nino
Ia mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Manggarai untuk mengawal seluruh proses pembangunan di daerah itu.
Pada kesempatan itu, keluarga besar Ema Motang Rua menyerahkan cenderamata, berupa lukisan Motang Rua, kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Baca juga: BPOLBF harap UMKM di Flores jaga kepercayaan publik lewat kualitas produk
Motang Rua merupakan seorang panglima perang di Kabupaten Manggarai dalam menghadapi penjajah dan telah ditetapkan sebagai perintis perjuangan kemerdekaan oleh Dinas Sosial Provinsi NTT pada 2000.
"Ritus Adat 'Tesi' yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk meminta restu para leluhur sebelum dimulainya penataan Natas Labar Motang Rua. Penataan infrastruktur dalam kawasan Lapangan Motang Rua itu sama sekali tidak mengubah fungsi dan nama dari lapangan" kata Bupati Manggarai Heribertus Nabit seperti dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Manggarai yang diterima di Kupang, Rabu, (26/7/2023).
Ia mengatakan penataan yang dilakukan pemerintah tidak mengubah fungsi maupun nama dari Lapangan Motang Rua di pusat pemkab setempat itu.
"Natas Labar Motang Rua tetap menjadi tempat di mana semua orang boleh berkumpul dan semua orang boleh beraktivitas," kata dia.
Menurut dia, penataan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap fasilitas dalam Lapangan Motang Rua menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi mengembangkan Kota Ruteng menjadi kota yang tidak hanya membanggakan namun juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Manggarai.
"Apa yang dilakukan pemerintah melalui ritus adat 'Tesi' memulai langkah pertama untuk mewujudkan visi, visi tentang sebuah kota kecil yang kemudian berkembang sedemikian rupa menjadi lahan penghidupan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Bupati Heribertus Nabit.
Ia berharap Natas Labar Motang Rua menjadi ikon baru bagi Kota Ruteng.
Baca juga: Masyarakat Manggarai diimbau waspada dampak El Nino
Ia mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Manggarai untuk mengawal seluruh proses pembangunan di daerah itu.
Pada kesempatan itu, keluarga besar Ema Motang Rua menyerahkan cenderamata, berupa lukisan Motang Rua, kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Baca juga: BPOLBF harap UMKM di Flores jaga kepercayaan publik lewat kualitas produk
Motang Rua merupakan seorang panglima perang di Kabupaten Manggarai dalam menghadapi penjajah dan telah ditetapkan sebagai perintis perjuangan kemerdekaan oleh Dinas Sosial Provinsi NTT pada 2000.