Mataram (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa ada tim KPK yang melaksanakan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," kata Ali Fikri melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa, (28/8/2023).

Terkait kasus yang menjadi dasar tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, dia memilih untuk tidak mengungkapkan kepada publik.

"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp membenarkan adanya kegiatan tim KPK di Kantor Wali Kota Bima.

"Benar dan sekarang masih berlangsung," kata Mahfud.

Dia mengaku tidak mengetahui tujuan penggeledahan tersebut maupun dokumen yang disita karena Mahfud mengaku dirinya sedang berada di Jakarta bersama Wali Kota Bima.

"Saya belum tahu dokumen yang disita di Kantor Wali Kota," ucap dia.

Sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8).

Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Baca juga: KPK sebut Kabasarnas diduga terima suap Rp88,3 miliar

Baca juga: KPK jadwalkan pemeriksaan Menhub Budi terkait kasus suap DJKA




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah Kantor Wali Kota Bima

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024