Kupang (ANTARA) - Bupati Sumba Barat Daya Kornelis Kodi Mete menegaskan pemerintah setempat gencar menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan terjadinya kasus kawin culik yang masih terjadi di kabupaten di Pulau Sumba itu.
"Upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah terhadap kasus kawin culik dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menghentikan kebiasaan yang disebut sebagai tangkap suka oleh warga setempat," kata Bupati Kornelis Kodi Mete di Kupang, Selasa, (10/10/2023).
Bupati Kornelis Kodi Mete mengatakan hal itu terkait masih terjadinya kasus kawin culik yang dilakukan warga di Sumba Barat Daya.
Kornelis Kodi Mete mengatakan tidak sependapat apabila kebiasaan yang terjadi itu dianggap kawin tangkap.
"Kami tidak sependapat dengan sebutan kawin tangkap. Kami lebih cenderung pada istilah "tangkap suka" karena hal seperti itu sudah menjadi budaya bagi warga di Sumba yang sudah berlangsung sejak lama secara turun temurun dan antara laki-laki dan perempuan sebelumnya sudah saling suka sama suka dan diketahui para orang tua masing-masing," kata Kornelis Kodi Mete.
Kendati demikian menurut dia Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang UU perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya meminimalisir terjadinya kasus "kawin culik", sehingga warga juga taat terhadap aturan hukum yang berlaku di negara ini yang konsisten dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Menurut dia kasus "kawin culik" masih terjadi terutama pada daerah-daerah yang masih belum terjangkau kegiatan sosialisasi.
Baca juga: Ketua DPRD NTT: Praktik kawin tangkap di Sumba harus dihentikan
Kasus terakhir yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya Kamis (7/9/2023) pukul 10.00 wita di kampung Erunaga, Desa Weekurra Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Mereka-mereka ini yang belum tersentuh dengan sosialisasi. Beberapa kasus yang terjadi ada keterlibatan orang tua juga sehingga kami berharap tidak boleh ada pemaksaan," kata Kornelis Kodi Mete.
Baca juga: Gereja perlu dialog dengan para rato di Sumba soal kawin tangkap
Terhadap enam orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sumba Barat Daya menurut dia hal itu sudah menjadi urusan aparat penegak hukum.
"Upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah terhadap kasus kawin culik dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menghentikan kebiasaan yang disebut sebagai tangkap suka oleh warga setempat," kata Bupati Kornelis Kodi Mete di Kupang, Selasa, (10/10/2023).
Bupati Kornelis Kodi Mete mengatakan hal itu terkait masih terjadinya kasus kawin culik yang dilakukan warga di Sumba Barat Daya.
Kornelis Kodi Mete mengatakan tidak sependapat apabila kebiasaan yang terjadi itu dianggap kawin tangkap.
"Kami tidak sependapat dengan sebutan kawin tangkap. Kami lebih cenderung pada istilah "tangkap suka" karena hal seperti itu sudah menjadi budaya bagi warga di Sumba yang sudah berlangsung sejak lama secara turun temurun dan antara laki-laki dan perempuan sebelumnya sudah saling suka sama suka dan diketahui para orang tua masing-masing," kata Kornelis Kodi Mete.
Kendati demikian menurut dia Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang UU perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya meminimalisir terjadinya kasus "kawin culik", sehingga warga juga taat terhadap aturan hukum yang berlaku di negara ini yang konsisten dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
Menurut dia kasus "kawin culik" masih terjadi terutama pada daerah-daerah yang masih belum terjangkau kegiatan sosialisasi.
Baca juga: Ketua DPRD NTT: Praktik kawin tangkap di Sumba harus dihentikan
Kasus terakhir yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya Kamis (7/9/2023) pukul 10.00 wita di kampung Erunaga, Desa Weekurra Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Mereka-mereka ini yang belum tersentuh dengan sosialisasi. Beberapa kasus yang terjadi ada keterlibatan orang tua juga sehingga kami berharap tidak boleh ada pemaksaan," kata Kornelis Kodi Mete.
Baca juga: Gereja perlu dialog dengan para rato di Sumba soal kawin tangkap
Terhadap enam orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sumba Barat Daya menurut dia hal itu sudah menjadi urusan aparat penegak hukum.