Jakarta (ANTARA) -
Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan digeledah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis.
Namun belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai penggeledahan tersebut, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Karyoto saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis, (26/10/2023).
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua RT setempat di lokasi rumah Firli di Kota Bekasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh polisi.
“Ada, ada penggeledahan,” ucap Ketua RT setempat, Rony Napitupulu saat dihubungi pada Kamis.
Rony menyebutkan bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan sekitar pukul 10.11 WIB.
“Sudah (banyak polisi),” katanya.
Penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut pada Selasa (24/10).
Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib.
Baca juga: Polisi panggil tiga saksi dalam kasus pemerasan pimpinan KPK
Baca juga: Kapolres Semarang diperiksa 7 jam terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK
Rony menyebutkan bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan sekitar pukul 10.11 WIB.
“Sudah (banyak polisi),” katanya.
Penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut pada Selasa (24/10).
Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib.
Baca juga: Polisi panggil tiga saksi dalam kasus pemerasan pimpinan KPK
Baca juga: Kapolres Semarang diperiksa 7 jam terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK