Kupang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia G. L. Kalake mengingatkan para penjabat Bupati Alor dan Penjabat Bupati Sumba Tengah untuk tidak melakukan intervensi apapun terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu presiden dan legislatif pada pemilu 2024 sehingga pemilu berlangsung demokratis.
"Kami ingatkan para penjabat bupati agar netral dalam pemilu dan pilkada yang berlangsung pada 2024. Tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu," kata Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia G. L. Kalake saat melantik dua penjabat bupati yaitu Lerry Lupidara sebagai Pejabat Bupati Sumba Tengah dan Zet Sony Libing sebagai Pejabat Bupati Alor di Kupang, Senin, (13/11/2023).
Ayodhia G. L. Kalake mengatakan tahapan pemilu sudah mulai dilakukan sehingga dibutuhkan dukungan dari para kepala daerah untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 baik pemilu Presiden dan Legislatif maupun pemilihan kepala daerah dengan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif sehingga bisa berlangsung aman dan sukses.
Ia berharap para penjabat bupati bisa menjaga situasi yang kondusif selama pelaksanaan pemilu dengan memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanpa melakukan intervensi.
Menurut dia membangun kordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan dapat mendukung suksesnya pemilu 2024.
Selain itu dibutuhkan komitmen para kepala daerah dalam menjaga netralitas para Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam perhelatan politik pada 2024.
Baca juga: Artikel - Meniti harapan pemilu tanpa luka demokrasi
Ayodhia G. L. Kalake menambahkan perlu adanya kepastian ketersediaan anggaran yang dihibahkan ke KPU dan Bawaslu dan keamanan dalam mendukung pelaksanaan pemilu maupun pilkada 2024.
Baca juga: ASN dilarang like dan komen di akun medsos capres-cawapres, menurut Azwar Anas
"Netralitas ASN dalam pemilu 2024 harus benar-benar dilakukan sehingga pemilu maupun pilkada serentak pada 2024 berjalan dengan kondusif," tegas Ayodhia G. L. Kalake.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penjabat Gubernur NTT ingatkan penjabat bupati tidak intervensi KPU
"Kami ingatkan para penjabat bupati agar netral dalam pemilu dan pilkada yang berlangsung pada 2024. Tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu," kata Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia G. L. Kalake saat melantik dua penjabat bupati yaitu Lerry Lupidara sebagai Pejabat Bupati Sumba Tengah dan Zet Sony Libing sebagai Pejabat Bupati Alor di Kupang, Senin, (13/11/2023).
Ayodhia G. L. Kalake mengatakan tahapan pemilu sudah mulai dilakukan sehingga dibutuhkan dukungan dari para kepala daerah untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 baik pemilu Presiden dan Legislatif maupun pemilihan kepala daerah dengan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif sehingga bisa berlangsung aman dan sukses.
Ia berharap para penjabat bupati bisa menjaga situasi yang kondusif selama pelaksanaan pemilu dengan memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanpa melakukan intervensi.
Menurut dia membangun kordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan dapat mendukung suksesnya pemilu 2024.
Selain itu dibutuhkan komitmen para kepala daerah dalam menjaga netralitas para Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam perhelatan politik pada 2024.
Baca juga: Artikel - Meniti harapan pemilu tanpa luka demokrasi
Ayodhia G. L. Kalake menambahkan perlu adanya kepastian ketersediaan anggaran yang dihibahkan ke KPU dan Bawaslu dan keamanan dalam mendukung pelaksanaan pemilu maupun pilkada 2024.
Baca juga: ASN dilarang like dan komen di akun medsos capres-cawapres, menurut Azwar Anas
"Netralitas ASN dalam pemilu 2024 harus benar-benar dilakukan sehingga pemilu maupun pilkada serentak pada 2024 berjalan dengan kondusif," tegas Ayodhia G. L. Kalake.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penjabat Gubernur NTT ingatkan penjabat bupati tidak intervensi KPU