IPW bilang penyidikan kasus Aiman Witjaksono tak tepat
Minggu, 31 Desember 2023 20:00 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat menyampaikan rilis akhir tahun di Jakarta, Minggu (31/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani
Jakarta (ANTARA) - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai langkah kepolisian menaikkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE terhadap Jubir Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, ke tahap penyidikan merupakan langkah yang tidak tepat.
"Kalau kasus Aiman naik penyidikan menurut saya tidak tepat," kata Sugeng saat menyampaikan rilis akhir tahun di Jakarta, Minggu, (31/12/2023).
Sugeng mengatakan bahwa sikap polisi yang responsif terhadap kasus Aiman tersebut justru akan menjadi beban tersendiri bagi institusi kepolisian mengingat kasus tersebut sangat beririsan dengan kontestasi politik yang saat ini sedang berlangsung.
Diharapkan pula bahwa proses hukum atas kasus tersebut sebaikmya ditunda hingga proses pemilihan umum 2024 selesai diselenggarakan.
"Ini menjadi problem politik dan jadi bebannya polisi. Saya minta kepolisian menahan diri agar pidana ini ditunda setelah pemilu," katanya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan pernyataan yang seolah-olah menuding polisi tidak netral dan mendukung pasangan Prabowo-Ginran.
Kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan setelah kepolisian selesai melakukan serangkaian gelar perkara dan mendapati adanya dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.
Baca juga: Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman naik ke penyidikan
Baca juga: Pakar hukum sebut janggal soal Aiman dilaporkan dengan pasal SARA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPW: Penyidikan kasus Aiman Witjaksono tidak tepat
"Kalau kasus Aiman naik penyidikan menurut saya tidak tepat," kata Sugeng saat menyampaikan rilis akhir tahun di Jakarta, Minggu, (31/12/2023).
Sugeng mengatakan bahwa sikap polisi yang responsif terhadap kasus Aiman tersebut justru akan menjadi beban tersendiri bagi institusi kepolisian mengingat kasus tersebut sangat beririsan dengan kontestasi politik yang saat ini sedang berlangsung.
Diharapkan pula bahwa proses hukum atas kasus tersebut sebaikmya ditunda hingga proses pemilihan umum 2024 selesai diselenggarakan.
"Ini menjadi problem politik dan jadi bebannya polisi. Saya minta kepolisian menahan diri agar pidana ini ditunda setelah pemilu," katanya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan pernyataan yang seolah-olah menuding polisi tidak netral dan mendukung pasangan Prabowo-Ginran.
Kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan setelah kepolisian selesai melakukan serangkaian gelar perkara dan mendapati adanya dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.
Baca juga: Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman naik ke penyidikan
Baca juga: Pakar hukum sebut janggal soal Aiman dilaporkan dengan pasal SARA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPW: Penyidikan kasus Aiman Witjaksono tidak tepat
Pewarta : Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ahli sebut surat penetapan penyitaan bisa dikeluarkan Ketua atau Waka PN
23 February 2024 14:51 WIB, 2024
Tim Kuasa Hukum bilang Informasi "polisi tidak netral" didapatkan Aiman saat jadi wartawan
21 February 2024 3:00 WIB, 2024
Kuasa hukum Aiman bilang penyitaan yang dilakukan polisi cacat hukum
19 February 2024 15:00 WIB, 2024
Aiman Witjaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian
05 December 2023 13:00 WIB, 2023
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB