Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, kembali naik sebesar Rp18.000 per gram, hingga melonjak ke angka Rp1.324.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.306.000 per gram pada Selasa (9/4/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.215.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp712.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.324.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.588.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.857.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.395.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.735.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp126.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp316.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp632.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.264.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam meroket hingga Rp1,306 juta/gram
Baca juga: Emas melemah karena dolar menguat
Baca juga: Harga emas menguat jelang keputusan The Fed
Baca juga: Emas turun seiring penguatan dolar AS
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam melonjak hingga capai Rp1,324 juta per gram
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.306.000 per gram pada Selasa (9/4/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.215.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp712.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.324.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.588.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.857.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.395.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.735.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp126.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp316.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp632.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.264.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam meroket hingga Rp1,306 juta/gram
Baca juga: Emas melemah karena dolar menguat
Baca juga: Harga emas menguat jelang keputusan The Fed
Baca juga: Emas turun seiring penguatan dolar AS
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam melonjak hingga capai Rp1,324 juta per gram