Kupang (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Kupang resmi menerapkan sistem data identifikasi truk tunggal atau single truck identification data (STID) di Pelabuhan Tenau Kupang untuk meningkatkan produktivitas layanan jasa kepelabuhanan di pelabuhan tersebut.

Kepala KSOP Kupang Simon Bonefasius Baon ditemui usai acara peluncuran sistem STID di Kantor Pelindo Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, (11/6/2024) mengatakan bahwa saat ini sistem itu untuk di wilayah NTT baru diterapkan di Pelabuhan Tenau.

“Tujuannya untuk mendukung program nasional logistik ekosistem di Indonesia dan di NTT baru diterapkan di Pelabuhan Tenau Kupang,” katanya.

Penerapan sistem STID ini, ujar dia, bisa dipantau langsung oleh seluruh pemangku kepentingan mulai dari asosiasi, pemilik tracking serta pihak KSOP, serta Pelindo sebagai regulator.

Simon menambahkan bahwa penerapan STID itu bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan, kesalahan pemuatan barang atau kontainer.

“Itu bisa kita pantau melalui sistem yang sudah dibuat ini, jadi sudah terintegrasi dengan nomor tracking serta barcode yang sudah ada,” ujar dia.

Terminal Head PT Pelindo Terminal Petikemas Kupang Zanuar Eka Wijaya mengatakan bahwa untuk penerapan STID tersebut sebelumnya sudah disosialisasikan selama tiga bulan melalui program Stranas PK.

“Sejak awal sosialisasi memang ada tantangannya karena memang awal mula memang orang kalau belum paham pasti sulit untuk mendaftar tetapi kalau sudah paham maka sudah pasti akan mendaftar,” ujar dia.

Dia menambahkan bahwa penerapan STID di Pelabuhan Tenau Kupang akan memudahkan pihak pengusaha, karena akan lebih mudah memantau keberadaan mobil truk miliknya di manapun berada.

Kemudian untuk proses pendaftarannya juga mudah dan gratis yakni melalui KSOP, kemudian rekomendasi melalui Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Baca juga: Pelni Kupang catat 16.038 pemudik gunakan kapal Pelni

Lebih lanjut, kata dia, selama bulan Juni penerapannya masih pada tahapan sosialisasi sekaligus mensosialisasikan kepada pengusaha yang memiliki truk yang belum mendaftar, sehingga masih diizinkan keluar masuk pelabuhan Tenau.

Baca juga: Pelindo catat belasan ribu penumpang melintasi pelabuhan Tenau Kupang

Namun memasuki bulan Juli 2024, STID secara resmi mulai diterapkan dan diberlakukan sehingga yang belum terdaftar tidak boleh masuk.








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelabuhan Tenau Kupang mulai terapkan data identifikasi truk tunggal

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024