Komnas HAM terjun langsung tangani kasus tewasnya wartawan Tribrata TV
Kamis, 18 Juli 2024 11:12 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. ANTARA/Aditya P Putra/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa lembaganya terjun langsung untuk menangani kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu.
Atnike menjelaskan pada tanggal 12 hingga 13 Juli 2024, Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus permintaan keterangan di lokasi peristiwa. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan tersebut.
"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara," kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (18/7/).
Komnas HAM, imbuh Atnike, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.
"Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ujar Atnike.
Pada Senin (15/7), keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu dengan didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengadu ke Komnas HAM.
Kepada awak media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.
"Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal kapolda, kapolres, dan Denpom atau pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Selain itu, Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico.
"Kami bukan berharap, tetapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil," tegasnya.
Rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis (27/6) dini hari. Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Baca juga: Keluarga wartawan yang tewas di Karo mengadu ke Komnas HAM
Baca juga: Ketua Dewan Pers minta polisi usut pelaku kekerasan wartawan pada sidang SYL
Baca juga: TNI bilang tunggu hasil penyelidikan terkait tewasnya wartawan Tribrata TV
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM terjun langsung tangani kasus kematian wartawan di Karo
Atnike menjelaskan pada tanggal 12 hingga 13 Juli 2024, Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus permintaan keterangan di lokasi peristiwa. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan tersebut.
"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara," kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (18/7/).
Komnas HAM, imbuh Atnike, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.
"Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ujar Atnike.
Pada Senin (15/7), keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu dengan didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengadu ke Komnas HAM.
Kepada awak media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.
"Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal kapolda, kapolres, dan Denpom atau pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Selain itu, Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico.
"Kami bukan berharap, tetapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil," tegasnya.
Rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis (27/6) dini hari. Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Baca juga: Keluarga wartawan yang tewas di Karo mengadu ke Komnas HAM
Baca juga: Ketua Dewan Pers minta polisi usut pelaku kekerasan wartawan pada sidang SYL
Baca juga: TNI bilang tunggu hasil penyelidikan terkait tewasnya wartawan Tribrata TV
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM terjun langsung tangani kasus kematian wartawan di Karo
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TNI bilang tunggu hasil penyelidikan terkait tewasnya wartawan Tribrata TV
03 July 2024 15:06 WIB, 2024
Komnas HAM telah menerbitkan 8.599 SKKPHAM untuk korban/keluarga korban HAM berat
02 April 2026 16:01 WIB
Anggota DPR: Komnas HAM harus segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras
30 March 2026 15:56 WIB
Komnas HAM: Sanksi pemecatan anggota Brimob Bripda Mesias aniaya anak di Tual tak cukup
24 February 2026 13:56 WIB
Komnas HAM: Vonis 19 tahun penjara bagi eks Kapolres Ngada bentuk kehadiran negara
23 October 2025 11:23 WIB
Komnas HAM mengumpulkan rekaman CCTV untuk cek fakta soal kematian Affan Kurniawan
03 September 2025 9:57 WIB
Komnas HAM meminta penyelidikan berbasis ilmiah di kasus jurnalis Kalsel
07 April 2025 16:00 WIB, 2025