Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan kasus perusakan mobil jurnalis Tempo inisial HA di tengah Jalan Patimura menuju Jalan Kertanegara, kawasan Kebayoran Baru pada Senin (5/8) malam.

"Kemarin sudah di unit, sudah dalam penyelidikan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Senin, (12/8).
 
Nurma mengatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra mengatakan saat itu HA baru pulang dari kawasan Senayan menuju rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.
 
"Jadi, tiba-tiba pas di putaran kawasan Kementerian PUPR itu arah ke Kertanegara, pecah kacanya karena ada yang melempar," kata Setri.
 
 Korban yang saat itu sendirian, memilih berhenti dekat Gedung Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Kemudian, dia memeriksa kondisi mobil yang ternyata telah retak dan berlubang di kaca belakang mobil.
Akibat perusakan itu, korban dan pihaknya segera membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (7/8).
Ia mengatakan, kasus ini merupakan pertama kalinya jurnalis Tempo diserang secara fisik.

Sebelumnya, kata dia, para jurnalis biasanya hanya diteror melalui panggilan tidak dikenal.


Baca juga: Komite KJ minta atensi Presiden Jokowi atas kematian jurnalis Tribrata

Setri mengapresiasi tindakan awal Polres Metro Jakarta Selatan yang merespon cepat pasca laporan di Polres Jakarta Selatan dilayangkan yakni melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
 
"Jadi, polisi sangat responsif, mungkin mereka juga tahu ini menimbulkan polemik di publik sehingga kita apresiasi mereka," ujarnya.

Baca juga: Sebanyak 40 Jurnalis Palestina masih ditahan Israel di Tepi Barat

 
Harapannya, penyelidikan kasus ini diselesaikan tuntas dan bisa memberikan efek jera bagi pelaku.


 



 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kasus perusakan mobil jurnalis di Kebayoran Baru

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024