DPR tunda rapat paripurna soal RUU Pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 13:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (ANTARA/Walda Marison)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya akan mempertimbangkan aspirasi rakyat sebelum kembali menggelar Rapat Paripurna soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.
"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya, ya kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," kata Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, (22/8) saat menanggapi soal banyaknya masyarakat yang menolak pembahasan RUU tersebut.
Dasco mengatakan bahwa DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis. Salah satu bukti DPR tunduk pada peraturan itu adalah ditundanya pembahasan RUU Pilkada yang semula dijadwalkan pada Kamis ini.
Dasco mengatakan DPR menunda rapat paripurna tersebut karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Ia menjelaskan awalnya rapat tersebut hanya dihadiri 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Sedangkan saat membuka rapat paripurna, Dasco mengatakan ada 89 orang anggota DPR yang menghadiri rapat.
Namun demikian, setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta rapat tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI.
Dasco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan. "Kita ikuti aturan yang berlaku," katanya singkat.
Baca juga: Polisi kerahkan 2.000 lebih personel jaga aksi di DPR/MPR RI
Baca juga: Cak Imin mengaku tak tahu rapat Baleg DPR membahas RUU Pilkada
Baca juga: Ahli bilang Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR pertimbangkan suara rakyat sebelum kembali gelar rapat RUU Pilkada
"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya, ya kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," kata Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, (22/8) saat menanggapi soal banyaknya masyarakat yang menolak pembahasan RUU tersebut.
Dasco mengatakan bahwa DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis. Salah satu bukti DPR tunduk pada peraturan itu adalah ditundanya pembahasan RUU Pilkada yang semula dijadwalkan pada Kamis ini.
Dasco mengatakan DPR menunda rapat paripurna tersebut karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Ia menjelaskan awalnya rapat tersebut hanya dihadiri 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Sedangkan saat membuka rapat paripurna, Dasco mengatakan ada 89 orang anggota DPR yang menghadiri rapat.
Namun demikian, setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta rapat tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI.
Dasco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan. "Kita ikuti aturan yang berlaku," katanya singkat.
Baca juga: Polisi kerahkan 2.000 lebih personel jaga aksi di DPR/MPR RI
Baca juga: Cak Imin mengaku tak tahu rapat Baleg DPR membahas RUU Pilkada
Baca juga: Ahli bilang Pertimbangan hukum MK sama mengikatnya dengan amar putusan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR pertimbangkan suara rakyat sebelum kembali gelar rapat RUU Pilkada
Pewarta : Walda Marison
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dasco menelepon Prabowo lalu hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh
11 January 2026 8:24 WIB
Rapat Paripurna DPR RI setujui daftar Prolegnas 2026, RUU Penyadapan masuk
08 December 2025 16:50 WIB
Dasco dan jajaran DPR mendatangi pabrik ban Michelin sebagai buntut PHK massal
03 November 2025 15:15 WIB
Pimpinan MPR-DPR mengucapkan selamat ulang tahun Prabowo dan doakan sukses
17 October 2025 17:26 WIB
Dasco ungkap hasil rapat dengan Mensesneg-Menkeu bahas politik dan ekonomi
09 October 2025 12:36 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Polisi membenarkan ada dua laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin
29 January 2026 10:42 WIB