Jakarta (ANTARA) -
Kapuspen Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan satu gagasan yang diberikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam kaitan dengan perubahan wajah penegakan hukum di Indonesia selama ini adalah menjadikan hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah.
 
Menurut dia, Burhanuddin membuat paradigma supaya hukum yang selama ini dikenal selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas menjadi sebaliknya, melalui Peraturan Jaksa Agung nomor 15 Tahun 2020 tentang keadilan restoratif.
 
"Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini menjadi satu ide dan gagasan yang sangat humanis dan cemerlang dari seorang Burhanuddin," kata Harli di Jakarta, Minggu, (29/9).
 
Dia mengatakan masyarakat di tingkat bawah yang membutuhkan keadilan itu sungguh bisa merasakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif yang dihadirkan oleh kejaksaan.
 
Sejauh ini, menurutnya sudah ada sekitar enam ribu perkara yang telah diselesaikan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif ini. Dan hal itu menurut dia sangat positif bagi rakyat kecil.

"Sehingga bagaimana hukum sungguh hadir-hadir dalam kaitan dengan bukan hanya berkepastian tetapi yang paling penting adalah bagaimana hukum mewujudkan adanya keadilan dan kemanfaatan," kata dia.

Adapun ST Burhanuddin mendapatkan penghargaan dengan kategori "Kreatif untuk Keterlibatan dan Kolaborasi Komunitas" oleh IDEAWARD 2024.

IDEAWARD merupakan ajang penghargaan bagi para pemimpin nasional, tokoh kreatif, dan instansi pemerintahan yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam membangun masa depan yang lebih baik melalui ide-ide kreatif dan inovatif.

Harli pun mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada IDEAWARD 2024 karena IDEAWARD telah menjaring berbagai ide-ide, gagasan-gagasan yang diberikan para instansi pemerintah dan lembaga terkait dengan bagaimana kerja-kerja terbaik yang bisa disumbangkan terhadap bangsa dan negara.

Menurutnya kegiatan itu tidak hanya memberikan penghargaan kepada inovator dan pemimpin di bidangnya, tetapi juga menjadi ajang inspirasi bagi para peserta untuk terus mendorong ide-ide kreatif yang mampu membangun masa depan Indonesia.

Baca juga: Menkumham koordinasikan keadilan restoratif bersama Kapolri-Jaksa Agung

Baca juga: Kejagung bilang penundaan proses hukum di pilkada bukan untuk lindungi kejahatan



 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejaksaan Agung: ST Burhanuddin ubah wajah hukum jadi humanis ke bawah

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024