Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis, (3/10).

Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.

Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.

Namun, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.

“(Kasus) baru,” ucapnya.

Baca juga: Kejagung bilang penundaan proses hukum di pilkada bukan untuk lindungi kejahatan
Baca juga: Kejagung bilang pemanggilan 10 jaksa KPK tak terkait perkara




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung benarkan geledah KLHK terkait kasus dugaan korupsi

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024